Categories: Pontianak

Hewan Terkena PMK Bisa Disembuhkan Secara Tradisional, Begini Caranya..

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Munsif menyebutkan, bahwa dari 1.404 kasus hewan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalbar, 40 persen diantaranya dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional.

“Di Kalbar dari 1404 kasus PMK hampir 40 persen bisa disembuhkan dengan upaya tradisional. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni memperbaiki daya tahan tubuh ternak. Jika itu bisa diatasi maka ternak akan bisa sehat,” ungkapnya, baru-baru ini.

Secara teknis, kata Munsif, informasi lebih lanjut terkait penanganan hewan ber-PMK ini dapat diperoleh masyarakat melalui posko crisis center yang tersedia di kabupaten/kota masing-masing. Dimana posko tersebut melayani pengaduan, konsultasi dan penanganan kasus yang dilaporkan para peternak.

“Dari situ kita akan terus meng-update data-data selain dari pelaporan secara terstruktur dari kabupaten/kota,” katanya.

Tak hanya itu, posko crisis center juga memiliki unit reaksi cepat yang akan merespon laporan para peternak dengan segera. Para petugas medis akan menuju lokasi kasus untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pelayanan pengobatan dan pemberian vitamin jika diperlukan. 

“Termasuk tentu mengedukasi pemilik ternak agar mengubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mengelola kandang dan ternak dengan biosecurity,” kata Munsif.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mitigasi biosecurity pada intinya yakni tentang penerapan pengelolaan dengan mengedepankan kesehatan dan higienitas. Misalnya dengan penyemprotan kandang dan penjagaan kebersihan. Sehingga tidak ada tumpukan kotoran yang berlebihan pada kandang.

“Virus tersebut juga dapat bertahan di kotoran,” jelasnya.

Kemudian hal yang harus dilakukan yakni sterilisasi peralatan yang digunakan para peternak seperti baju dan sepatu dengan penyemprotan disinfektan. Lalu mencegah orang yang tidak berkepentingan untuk mengunjungi kandang. 

“Sehingga interaksi ternak hanya terbatas pada pemilik ternak. Ini memang sesuatu yang tidak mudah karena mengedukasi sesuatu yang abstrak tetapi nyata,” kata dia.

Munsif mengungkapkan, jika hal-hal tersebut tidak diterapkan maka yang terjadi yakni ternak bisa terinfeksi dan baru akan muncul gejalanya empat hingga lima hari kemudian. 

“Lalu jika tidak ditangani maka akan semakin parah dalam waktu 14 hari. Namun jika bisa ditangani dengan cepat maka ternak akan bisa sembuh,” pungkasnya. (Jau)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

7 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

7 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

17 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

22 hours ago