Categories: Pontianak

Hewan Terkena PMK Bisa Disembuhkan Secara Tradisional, Begini Caranya..

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Munsif menyebutkan, bahwa dari 1.404 kasus hewan yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalbar, 40 persen diantaranya dapat disembuhkan dengan cara-cara tradisional.

“Di Kalbar dari 1404 kasus PMK hampir 40 persen bisa disembuhkan dengan upaya tradisional. Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni memperbaiki daya tahan tubuh ternak. Jika itu bisa diatasi maka ternak akan bisa sehat,” ungkapnya, baru-baru ini.

Secara teknis, kata Munsif, informasi lebih lanjut terkait penanganan hewan ber-PMK ini dapat diperoleh masyarakat melalui posko crisis center yang tersedia di kabupaten/kota masing-masing. Dimana posko tersebut melayani pengaduan, konsultasi dan penanganan kasus yang dilaporkan para peternak.

“Dari situ kita akan terus meng-update data-data selain dari pelaporan secara terstruktur dari kabupaten/kota,” katanya.

Tak hanya itu, posko crisis center juga memiliki unit reaksi cepat yang akan merespon laporan para peternak dengan segera. Para petugas medis akan menuju lokasi kasus untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pelayanan pengobatan dan pemberian vitamin jika diperlukan. 

“Termasuk tentu mengedukasi pemilik ternak agar mengubah dan beradaptasi dengan kebiasaan baru yang mengelola kandang dan ternak dengan biosecurity,” kata Munsif.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mitigasi biosecurity pada intinya yakni tentang penerapan pengelolaan dengan mengedepankan kesehatan dan higienitas. Misalnya dengan penyemprotan kandang dan penjagaan kebersihan. Sehingga tidak ada tumpukan kotoran yang berlebihan pada kandang.

“Virus tersebut juga dapat bertahan di kotoran,” jelasnya.

Kemudian hal yang harus dilakukan yakni sterilisasi peralatan yang digunakan para peternak seperti baju dan sepatu dengan penyemprotan disinfektan. Lalu mencegah orang yang tidak berkepentingan untuk mengunjungi kandang. 

“Sehingga interaksi ternak hanya terbatas pada pemilik ternak. Ini memang sesuatu yang tidak mudah karena mengedukasi sesuatu yang abstrak tetapi nyata,” kata dia.

Munsif mengungkapkan, jika hal-hal tersebut tidak diterapkan maka yang terjadi yakni ternak bisa terinfeksi dan baru akan muncul gejalanya empat hingga lima hari kemudian. 

“Lalu jika tidak ditangani maka akan semakin parah dalam waktu 14 hari. Namun jika bisa ditangani dengan cepat maka ternak akan bisa sembuh,” pungkasnya. (Jau)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

33 mins ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

2 hours ago

Pekan Imunisasi Dunia 2024, Dinkes Kayong Utara Gelar Vaksinasi Imunisasi di Desa Batu Barat

KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

7 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

11 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

12 hours ago