KalbarOnline, Pontianak – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kalbar, Joni Isnaini, tak lagi menjalani tahanan di Mapolda Kalbar. Penahanan tersangka dugaan korupsi pada kasus pembangunan jalan di Kabupaten Sambas itu dikabarkan dialihkan ke Rutan Kelas II A Pontianak.
Demikian hal itu disampaikan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti, kepada awak media, Jumat (24/6/2022) pagi.
“Ada 4 orang tahanan yang dititipkan ke Rutan terkait dugaan tindak pidana korupsi, di mana salah satunya itu Joni Isnaini,” kata Ika.
“Saat ini (Joni) sudah di Rutan, penahanan ini dilakukan oleh Kejati Kalbar,” tambahnya.
Ika Yusanti melanjutkan, satu dari dari keempat orang tersebut, atas nama Sukri, juga dialihkan status penahanannya menjadi tahanan kota. Ika mengaku tidak mengetahui alasannya, lantaran hal itu menjadi kewenangan jaksa penyidik.
“Kita tidak tahu pengalihan penahanannya, karena itu wewenang jaksa,” ujar Ika.
Berdasarkan informasi yang diterima, kasus yang menjerat Joni Isnani Cs ini telah memasuki tahap dua oleh pihak Polda Kalbar ke Kejati Kalbar. Saat ini, para pelaku tinggal menunggu proses persidangan di pengadilan Tipikor Pontianak. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
Leave a Comment