Categories: HeadlinesPontianak

Ingatkan Perusahaan Sawit yang Beli TBS di Bawah Standar, Sutarmidji: Pasti Kita Sanksi

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memberikan warning kepada pelaku usaha perkebunan sawit baik diolah menjadi CPO dan minyak goreng untuk tak mengambil kesempatan.

Sutarmidji meminta perusahaan perkebunan sawit yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari perkebunan rakyat untuk mematuhi harga beli yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Hal ini menyusul informasi larangan ekspor CPO yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ternyata masih simpang siur sehingga menimbulkan gejolak harga TBS.

Sutarmidji menegaskan, larangan ekspor yang akan efektif pada tanggal 28 April nanti tidak ada hubungan dengan harga TBS. Sebab harga CPO dan minyak goreng tetap saja tinggi.

Orang nomor satu di Kalbar ini menilai, pembelian di luar harga yang ditetapkan Pemerintah merupakan bagian dari perlawanan perusahaan perkebunan terhadap kebijakan larangan ekspor.

“Saya minta Bupati tegas, beri sanksi yang keras, kalau perlu usulkan pembekuan perizinan tertentu pada mereka (perusahaan perkebunan sawit),” tegas Sutarmidji.

Sutarmidji memastikan akan terus memantau tindak tanduk perusahaan sawit.

“Jika terus terjadi pelanggaran, maka sanksi pasti kita lakukan,” tegas Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak ini menyebutkan, tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dalam upaya untuk menstabilkan pasokan minyak goreng dalam negeri.

Terlebih jika ditelaah lebih lanjut kebijakan larangan ekspor itu untuk refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS) bukan CPO.

Sutarmidji turut menjelaskan, bahwa harga CPO mengikuti harga CPO global. Sehingga harga saat ini cenderung naik.

“Jadi tidak ada alasan untuk membeli TBS sesuai keinginan perkebunan,” tegas Sutarmidji.

Sutarmidji meyakini, kisruh minyak goreng dalam negeri selesai maka kebijakan larangan ekspor pasti akan dicabut.

“Untuk Kalbar jangan sampai terjadi kelangkaan, karena kebutuhan Kalbar hanya sepersepuluh dari kapasitas produksi,” tegasnya mengingatkan produsen minyak goreng di Kalbar.

“Jadi jangan seenaknya saja, kalau perusahaan seenaknya, ya kita bisa lebih dari itu. Ayolah semua pelaku usaha yang menyangkut kebutuhanan pokok masyarakat untuk peka terhadap kondisi masyrakat,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalbar pada April 2022, harga TBS mencapai Rp2.828,94 hingga Rp3.780,59 per kilogram tergantung usia tanaman.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Anggun, Windy Kenalkan Wastra Berbahan Tenun Ikat Sintang di Syukuran HUT ke-44 Dekranas

KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy Prihastari…

19 mins ago

Sudah Melamar ke Tiga Parpol, Budi Perasetiyono Siap Dipinang Sebagai Cawagub di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024 semakin diramaikan para bakal…

1 hour ago

Data Januari – Mei 2024, 15 Tersangka Narkoba di Kapuas Hulu Didominasi Anak Muda

KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya…

10 hours ago

Wakili Bupati, Absalon Buka Sosialisasi dan Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Staf Ahli Bupati Ketapang bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon membuka…

10 hours ago

Terbang ke Jakarta, Sekda Kapuas Hulu Rapat Bersama Dirjen Kemendagri, Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KalbarOnline, Jakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi dan konsultasi…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Ajak Pemuda Ambil Bagian Turunkan Angka Stunting Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson mengapresiasi niat baik dan usaha dari para…

10 hours ago