Wacana Kerja 7 Hari Bagi ASN, Edi: Oke – Oke Saja, Selama Itu Perintah Pemerintah Pusat

Daya Tahan Tubuh Para ASN Juga Harus Dipertimbangkan Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Pontianak – Wacana Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan menambah jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari Sabtu dan Minggu ditanggapi dengan santai oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

Menurut Edi, pihaknya tidak menjadikan Wacana Kemenpan – RB tersebut sebuah masalah.

“Selama itu perintah dari Pemerintah Pusat, Kota Pontianak tidak ada masalah, kalau hari minggu kerja pun tidak ada masalah, oke – oke saja,” ujarnya enteng.

Baca Juga :  Galeri dan Jogging Track Percantik Hutan Kota Komplek Pendopo Gubernur

Pemerintahan, menurutnya ada hirarki, artinya tetap mengacu kepada pemerintah pusat.

“Apabila misalnya pemerintah pusat membuat peraturan Sabtu dan Minggu, ASN harus kerja, ya kita harus ikut, tidak mungkin kan, kita melawan pemerintah pusat, itu saja intinya,” tukas Edi.

Kendati demikian, lanjut Edi, sebelum pemerintah mewacanakan suatu kebijakan, pasti ada pertimbangan yang matang akan hal tersebut.

“Itu pasti berujung kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Edi juga mengungkapkan bahwa para ASN juga memiliki hak, pemerintah pusat juga harus memperhatikan daya tahan tubuh para ASN.

Baca Juga :  Sutarmidji Ingatkan Bawaslu Tegakkan Aturan Pemilu 2019 : Jangan Abaikan Satupun Pelanggaran

“Kalau memang harus dipaksakan bekerja tujuh hari dalam seminggu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan hak dari para ASN, sebab ASN juga butuh istirahat dan refresing.

“Karena dalam seminggu harus bekerja, kapan istirahatnya, kapan rekreasinya, kapan kumpul keluarga?, bisa repot juga. Yang paling penting, gajinya juga harus disesuaikan, karena kita sebagai ASN tidak bisa protes kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (Fai)

Comment