Categories: Ketapang

Polres Ketapang Terjunkan Personel Jaga, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat Laksanakan Salat Tarawih

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerjunkan sejumlah personel untuk pengamanan kegiatan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 masehi.

Pengamanan yang meliputi pengaturan lalu lintas di depan masjid itu guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih pertama di masjid Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah, Sabtu, 2 April 2022.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan, pihaknya menempatkan lima orang personel Polres Ketapang untuk melakukan pengamanan ibadah Salat Tarawih di setiap masjid yang berada di Kota Ketapang.

“Kita sudah siapkan sekitar 5 personel Polres dan Polsek Jajaran untuk melaksanakan pengamanan di setiap masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, di mana kehadiran anggota Polres dan Polsek ini nantinya akan melaksanakan pengaturan lalu lintas kendaraan serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas di sekitaran Masjid pada saat pelaksanaan Salat Tarawih,” kata Yafet, Minggu, 3 April 2022.

Yafet menyebut, dengan kehadiran anggota Polres Ketapang dan jajaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Tarawih sehingga pelaksanaan sholat berlangsung dengan khidmat.

“Tentunya dengan adanya kegiatan pengamanan ini situasi kamtibmas pada saat pelaksanaan Salat Tarawih berlangsung aman dan kondusif. Kami juga mengimbau jamaah Salat Tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sehingga ibadah berjalan dengan nyaman serta khidmat,” kata Yafet.

Berdasarkan pantau KalbarOnline.com, pelaksanaan Salat Tarawih di Kabupaten Ketapang di malam pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Sejumlah Polisi yang diturunkan ke lokasi masjid untuk melaksanakan tugas pengamanan tampak sigap berjaga.

Masyarakat tampak antusias berbondong brondong ke sejumlah masjid di Ketapang, seperti di antaranya, Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Falah, Masjid Bhabulkhair.

Hal ini menyusul dihapusnya aturan mengenai pembatasan jumlah jamaah di masa pandemi oleh pemerintah. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

10 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

15 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

16 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

16 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

20 hours ago