KalbarOnline, Kubu Raya – 2 unit bangunan di Jalan Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya hangus terbakar. Bangunan yang terdiri dari 1 rumah warga dan 1 bangunan rumah walet itu hangus terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis sore, 3 Maret 2022.
Liliyanti, penghuni rumah mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Liliyanti sedang berada di dalam rumah bersama anaknya. Sementara suaminya sedang berusaha memadamkan api di kebun yang jaraknya tak jauh dari rumah.
Beberapa waktu berselang, Liliyanti mencium bau asap dan mulai menyeruak masuk ke dalam rumahnya. Ternyata bagian dapur rumahnya sudah dilahap api. Liliyanti pun lantas membawa anak dan sepeda motor menjauhi rumah.
“Api ditiup angin kencang membakar bagian belakang dulu. Itu cepat sekali, saya keluar itu tidak ada api, tapi tiba-tiba langsung hidup apinya,” cerita Liliyanti.
Api yang membesar kemudian merembet ke rumah walet yang persis berada di samping rumah. Bahkan rumah yang ditempatinya itu rata dengan tanah.
Sementara Edi Prayogo (84) pemilik rumah dan kebun yang terbakar itu menjelaskan bahwa api sudah terlihat sejak beberapa hari lalu dari arah lahan kosong, persis di belakang kebunnya. Tanpa disadari, api ternyata menjalar ke kebun miliknya.
Edi Prayogo mengaku, pekerja yang menjaga kebun miliknya sudah berusaha memadamkan api, namun karena api yang sudah membesar sehingga sulit dipadamkan.
KalbarOnline.com - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalimantan Barat (Kalbar) Windy…
KalbarOnline.com - Dalam lawatan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sekadau, Bunda Paud Provinsi Kalbar, Windy Prihastari…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan tak segan-segan akan memberikan sanksi…
KalbarOnline, Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata…
Leave a Comment