Categories: HeadlinesPontianak

Bekas Pegawai Kantor Lelang Pontianak Korupsi Hingga Miliaran Rupiah

Bekas Pegawai Kantor Lelang Pontianak Korupsi Hingga Miliaran Rupiah

Jadi makelar dan terima pungutan dari dari lelang

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan seorang bekas pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak berinisial AM.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak Banan Prasetya mengatakan, AM ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam hal ini penerimaan pungutan liar senilai Rp1,67 miliar.

“Hari ini kami menahan AM atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) karena melakukan pungutan liar senilai Rp1,67 miliar,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak Banan Prasetya dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Selasa, 11 Januari 2022.

Banan menerangkan, dalam perkaranya, tersangka AM dianggap melakukan tindak pidana karena menjadi makelar dan menerima pungutan dari sebuah lelang.

“Penanganan perkaranya dilakukan penyidik tipikor Kejari Pontianak berdasarkan laporan masyarakat,” terangnya.

Banan menjelaskan, pungutan tak resmi dilakukan AM untuk kepentingan pribadi pada medio bulan Maret 2015 hingga Januari 2019.

“Pungutan tidak resmi oleh tersangka AM digunakan untuk kepentingan pribadi, pada waktu-waktu antara Maret 2015 hingga Januari 2019, senilai total Rp1,67 miliar,” ungkap Banan.

Kini tersangka AM ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak dan dalam waktu dekat penuntut umum segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Pontianak untuk segera disidangkan.

Banan menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AM dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 128 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegas Banan.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

4 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

24 mins ago

Bank Kalbar Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak – Bank Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of…

1 hour ago

Pengkang dan Es Bongko Pontianak Ada di Rans Nusantara Hebat

KalbarOnline, Pontianak - Rans Nusantara Hebat, pusat kuliner terbesar di kawasan BSD, Jakarta, yang didirikan…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

1 hour ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

2 hours ago