Sutarmidji Minta Pemerintah Daerah Percepat Serapan Anggaran

Sutarmidji Minta Pemerintah Daerah Percepat Serapan Anggaran

Serahkan DIPA dan TKDD 2022

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022 kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus menyerahkan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat. Penyerahan DIPA dan TKDD tersebut dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis, 2 Desember 2021.

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2022 ini diharapkan agar program dan kegiatan tahun 2022 bisa segera dilaksanakan dan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta agar Pemerintah Daerah tingkat II dan jajarannya di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

Sehingga, kata dia, uang cepat beredar di masyarakat yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bergeraknya perekonomian dan transaksi-transaksi. Sehingga akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sutarmidji Minta Pemerintah Daerah Percepat Serapan Anggaran
Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan sambutannya saat menyerahkan DIPA dan TKDD 2022 (Foto: Biro Adpim Provinsi Kalbar)

“Jadi, saya minta daerah termasuk provinsi sudah saya arahkan agar cepat, cepat, dan cepat penyerapan anggaran. Jadi jangan sampai ada terlalu banyak di kas daerah, kecuali di semester akhir. Biasanya belanja modal itu menumpuk di situ. Tapi saya minta triwulan I, II dan III itu harusnya sudah terserap besar,” katanya usai menyerahkan DIPA dan TKDD.

Dia pun memastikan, Pemerintah Provinsi Kalbar akan terus melakukan percepatan-percepatan dalam penyerapan anggaran. Bahkan, dirinya telah meminta agar jajarannya segera melakukan tender untuk program atau kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang.

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Melahirkan di Warung Pinggir Jalan Pontianak

“Tender sekarang boleh. Sebetulnya begitu dibahas di Dewan, sudah boleh tender. KUA-PPAS kan sudah, sudah boleh tender untuk hal-hal yang ruwet atau yang besar-besar. Misalnya telur, pakaian anak sekolah, kan kemarin banjir. Termasuk meubeller sekolah, itu perlu dipercepat. Kemudian infrastruktur jalan, gedung sekolah. Itu perlu cepat,” katanya.

Seperti diketahui, APBN tahun Anggaran 2022 telah diundangkan melalui penetapan Undang-Undang nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Tema dari kebijakan fiskal di tahun 2022 adalah “Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.

Sutarmidji Minta Pemerintah Daerah Percepat Serapan Anggaran

Ada tiga fokus utama Pemerintah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2022, yaitu pemulihan ekonomi tahun 2022 masih akan dinamis sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19, kasus covid-19 terkendali dan akselerasi vaksinasi.

Gubernur meminta agar pemerintah kabupaten/kota untuk lebih perhatian terhadap musibah banjir yang melanda beberapa kabupaten di Kalimantan Barat.

“Insya Allah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga akan menjalankan tugas sesuai dengan SOP dalam menjalankan tanggung jawab Pemprov terkait penanganan bencana,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan peringatan Presiden agar seluruh daerah berhati-hati dengan adanya varian baru Covid-19 dan jangan sampai salah langkah dalam menanganinya.

“Penanganan virus harus kita kendalikan dengan vaksinasi. Saya berharap hal ini bisa menjadi perhatian bersama,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu Gubernur juga mengingatkan pentingnya data yang valid demi kemajuan suatu daerah.

“Jika ada keterbukaan data, maka pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Kalbar tinggal melihat data. Saya sangat berharap angka IPM Kalbar bisa menjadi perhatian karena sehebat apapun kita menganggarkan untuk memenuhi indikator peningkatan IPM, kenaikan angkanya tidak akan signifikan, hanya 0,8 sampai 0,9 poin,” katanya.

Baca Juga :  Aron-Subandrio Ajak Masyarakat Sekadau Bersatu Bangun Bumi Lawang Kuari

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro berharap agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022.

“Harapan kami semoga pada tahun 2022 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’,” katanya.

Adapun DIPA yang diserahkan Gubernur Sutarmidji sebanyak 511 DIPA dengan nilai Rp9,89 triliun atau turun sebesar 0,06 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari 41 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp202,93 miliar. Kemudian kepada 470 Satker instansi vertikal sebesar Rp9,69 triliun.

Sementara untuk alokasi dana TKDD tahun 2022 yang diserahkan sebesar Rp18,36 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp854,69 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp10,85 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,66 triliun, Dana Alokasi Khusus non Fisik sebesar Rp2,99 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp93,86 miliar dan Dana Desa sebesar Rp1,89 triliun.

Comment