Categories: Ketapang

Masuk Polres Ketapang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Masuk Polres Ketapang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang menerapkan sistem scan barcode aplikasi peduliLindungi bagi setiap orang yang akan masuk ke lingkungan Mapolres Ketapang guna menekan penyebaran Covid-19.

Scan QR code ini ditempatkan di depan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau di pintu masuk halaman Mapolres Ketapang, untuk memastikan bahwa orang yang masuk halaman Polres Ketapang sudah melaksanakan vaksin, baik yang pertama ataupun yang kedua.

Paur Subaghumas Polres Ketapang Iptu Laury Tessalonica Lawdia mengatakan, penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindung di Mapolres Ketapang telah berlangsung sejak sebulan yang lalu.

“Tak hanya masyarakat umum, tetapi seluruh anggota yang akan masuk kantor polisi diwajibkan mengunduh aplikasi yang nantinya berfungsi sebagai scan QR Code di pintu masuk,” katanya kepada KalbarOnline, Jumat, 5 November 2021.

Penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi berdasarkan surat telegram Kapolda Kalbar. Bahwa tiap masyarakat yang ingin mengunjungi Mapolres Ketapang, membuat pengaduan atau layanan lain wajib menscan barcode itu. Bagi masyarakat yang belum ada aplikasi akan diarahkan anggota untuk mengunduh aplikasinya.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone android bisa menunjukkan surat atau sertifikat sudah divaksin, baik pertama atau kedua,” ujarnya.

Ia menyebut, hingga saat ini belum ditemukan masyarakat yang datang ke Mapolres Ketapang untuk mendapatkan pelayanan polisi yang belum divaksin Corona.

“Kalau belum divaksin maka kita arahkan untuk divaksin dahulu ke klinik Polres Ketapang. Sementara sambil ngurus keperluannya maka bisa diwakilkan oleh keluarganya yang sudah divaksin,” ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung program Pemerintah ini, serta agar bisa mendapatkan pelayanan di Mapolres Ketapang dengan segera mengikuti vaksinasi covid. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Toko Ikan Hias di Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya -  Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…

2 hours ago

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

4 hours ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

4 hours ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

4 hours ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

10 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

10 hours ago