Categories: HeadlinesPontianak

Kejati Kalbar Tahan Dua Anggota DPRD, Diduga Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang

Kejati Kalbar Tahan Dua Anggota DPRD, Diduga Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menahan anggota DPRD Provinsi Kalbar Fraksi Nasdem inisial TI dan anggota DPRD Kabupaten Sintang Fraksi PDI Perjuangan inisial TM.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi kepada awak media, Senin (4/10/2021).

Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan juga menahan kedua tersangka lain yakni seorang ASN berinisial SM dan seorang pengurus gereja berinisial JM. Keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan sejak dikeluarkannya surat perintah penahanan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

Masyhudi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini telah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi, oleh karena itu pihaknya juga telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat Masyhudi saat diwawancarai awak media (Foto: KJT)

“Ini bersumber dari hibah yang diberikan Pemda untuk pembangunan Gereja di Kabupaten Sintang. Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggaranya ditransfer ke rekening pribadi satu dari empat tersangka,” kata Kajati.

Masyhudi mengatakan, hal itu merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam pemberantasan korupsi.

“Ini jadi contoh komitmen Kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku pada siapa saja,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp241 juta berdasarkan laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat Nomor SR-381/PW14/5/2021 tanggal 24 September 2021.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

2 hours ago

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

3 hours ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

4 hours ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

4 hours ago

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak Kalbar…

8 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

8 hours ago