Satres Narkoba Polres Melawi Ringkus Kurir Narkoba
KalbarOnline, Melawi – Satres Narkoba Polres Melawi meringkus PA alias UJ (27) lantaran kedapatan menjadi kurir narkoba jenis sabu di Kabupaten Melawi.
UJ warga Desa Batu Nanta, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, diamankan pada, Senin (13/9/2021).
Kasatres Narkoba Polres Melawi IPTU Aris Setiawan mengatakan, pelaku diamankan saat berada di depan Puskesmas Nanga Pinoh Desa Tanjung Niaga, Kecamatan Nanga Pinoh.
Lebih lanjut dikatakan, UJ sebagai kurir diamankan beserta barang bukti satu paket sabu seberat 0,39 gram, yang disimpan dalam bungkus rokok Gudang Garam.
Menurut Aris, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk pelaku disangkakan pasal Penyalahgunaan Narkotika Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelasnya.
KalbarOnline, Pontianak - Memiliki visi menjadi bank syariah terbaik untuk keuangan inklusif, menjadikan BTPN Syariah…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengaku optimis bakal menyapu kemenangan pada pemilihan…
KalbarOnline, Pontianak - Partai Demokrat secara resmi menyerahkan surat tugas kepada Sutarmidji sebagai calon Gubernur…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan pidato terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD…
KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri coffee morning di Kantor Dinas Pertanian,…
KalbarOnline, Ketapang - Sebagai upaya untuk memberikan motivasi kinerja ASN, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memimpin…
Leave a Comment