PDI Perjuangan Kalbar Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Wafat

PDI Perjuangan Kalbar Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Wafat

KalbarOnline, Pontianak – Pengurus DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat bersama seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar dan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalbar melaporkan akun penyebar berita bohong yang menyatakan Megawati Soekarnoputri wafat. Laporan itu dibuat di Polda Kalimantan Barat, Rabu (15/9/2021) siang.

“Kami bersama DPD dan seluruh anggota fraksi hari ini melaporkan adanya berita, baik di medsos atau cetak tentang adanya statement atau pemberitaan yang mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Prof. Dr. Hj. Megawati meninggal dan ada yang bilang sakit keras,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar Minsen usai membuat laporan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

PDI Perjuangan Kalbar Polisikan Akun Penyebar Hoaks Megawati Wafat 2

Minsen menilai, penyebaran berita bohong yang dilakukan akun-akun tersebut melukai hati kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia. Di samping itu, tindakan tersebut juga disebutnya sebagai perbuatan yang merendahkan Presiden kelima RI tersebut.

Baca Juga :  Polda Kalbar Amankan Pemuda Penyerang Polisi Saat Aksi 1812

“Kami kader PDI perjuangan sangat keberatan dengan berita tersebut. Itu berita bohong dan dampaknya sangat luar biasa bagi kader PDI Perjuangan dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami tidak mau ini menimbulkan gejolak sosial yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalbar Glorio Sanen menyatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan empat akun penyebar kabar bohong soal Ketua Umum PDI Perjuangan. Selain itu, ada pula sebuah video di kanal YouTube yang sudah diunduh yang turut dilaporkan pada kesempatan tersebut.

“Hari ini yang melapor secara resmi adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalbar. Berdasarkan temuan barang bukti yang kami lampirkan dalam pengaduan dan laporan ini, setidaknya kami sudah menemukan empat akun yang dilaporkan. Kemudian ada juga video di kanal YouTube yang telah kami unduh akan tetapi kami kehilangan akun yang menguploadnya,” bebernya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Kapuas 2022, Polda Kalbar Siapkan Ribuan Personel Gabungan dan Puluhan Pos Pengamanan

Setelah laporan ini dibuat, lanjut Sanen, tidak menutup kemungkinan jumlah akun penyebar berita hoaks terkait Megawati ini bakal bertambah karena pihaknya telah meminta Tim Siber Polda Kalbar untuk menelusuri keberadaan akun yang turut menyebarkan berita serupa. Ia pun berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini karena telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Ibu Megawati Soekarnoputri ini selain sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan juga sebagai Presiden Republik Indonesia kelima. Tentunya presiden sebagai simbol kepala negara dan kepala pemerintahan harus kita hormati dan kita jaga wibawanya,” katanya.

“Berita ini telah membuat kegelisahan dan kegaduhan di tengah masyarakat. Makanya, kami juga meminta Polda Kalbar untuk dapat juga menemukan akun-akun yang mungkin ada dengan kasus serupa. Kami tidak mengetahui posisi akun ini di mana. Kami memberikan mandat kepada Polda Kalbar untuk menemukan akun-akun lain selain yang kami laporkan,” tandasnya.

Comment