Categories: HeadlinesKetapang

Polisi Ringkus 10 Pelaku PETI di Kecamatan MHS Ketapang

Polisi Ringkus 10 Pelaku PETI di Kecamatan MHS Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polres Ketapang kembali meringkus sepuluh orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka dibekuk saat beraktivitas di lokasi PETI kawasan KM 26 Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 September 2021 sekitar pukul 11.30 WIB. 10 pelaku tersebut masing-masing berinisial FEL (21), JEF (35), OK (26), RUS (33), SUP (36) BUR (26), US (40), HA (22), OL (37) dan DAR (42). Enam di antaranya berasal dari Kabupaten Bengkayang dan empat lainnya merupakan warga lokal.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Tak perlu waktu lama, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

“Saat petugas melakukan pengecekan izin usaha kegiatan penambangan tersbebut, penanggung jawab yakni Maji tak bisa menunjukan dokumen apapun. Petugas kemudian melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Ketapang, Selasa, 14 September 2021.

AKBP Yani Permana menyebutkan, saat ini pelaku berserta barang bukti satu unit excavator, mesin dompeng dan alat kelengkapan lainnya telah diamankan di Mapolres Ketapang. Para pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

“Para pelaku ini terancam pidana kurungan penjara maksimal lima tahun,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai hanya pekerja lapangan yang dilakukan penangkapan, Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus PETI di Ketapang.

Ia juga mengatakan kalau penanganan PETI tak hanya bertumpu pada Kepolisian namun harus melibatkan banyak pihak karena erat kaitannya dengan masalah sosial.

“Permasalahan ini harus melibatkan semua komponen yang ada di wilayah Ketapang, stakeholder dari pihak pemerintah maupun dari masyarakat sendiri,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

7 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

7 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

8 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

8 hours ago