Categories: Kapuas Hulu

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

Bupati Fransiskus Diaan Buka Musyawarah Adat Taman

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat membuka Musyawarah Adat Suku Dayak Banuaka’ Taman Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 di Rumah Retret Deo Soli Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu, 12 September 2021.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa keberadaan hukum adat ini telah secara resmi diakui negara tetapi penggunaannya terbatas pada pasal 18.B ayat (2) UUD 1945.

Tujuan penyempurnaan atau revisi buku adat Banuaka’ Taman adalah untuk diketahui keberadaannya di masyarakat dan diterima semua pihak dalam komunitas.

“Di dalam membuat aturan hukum tentu adanya jaminan kepastian hukum yang tidak tumpang tindih atau bermakna ganda dalam penerapannya serta haruslah dibuat lebih mendalam dan terinci tentang aturan perilaku dan jenis pelanggaran serta sanksi adat yang mengikat,” harap Bupati Sis.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat foto bersama usai membuka Musyawarah Adat Taman (Foto: Humpro KH)

Dalam sambutannya Bupati Sis menambahkan, bahwa Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Kabupaten penyanggah dan sangat sentral.

“Kita sebagai perlintasan internasional. Agar pembahasan hukum adat agar benar-benar memikirkan hukum adat seperti pelestarian budaya dan penguatan hukum adat,” katanya.

Acara yang dihadiri oleh empat ketemenggungan dari delapan desa yang akan mengikuti Musyawarah adat dan akan membahas hukum adat Banuaka’ Taman serta merevisi buku adat.

Buku adat semenjak 13 tahun lalu dibuat baru pada tahun 2021 ini akan direvisi kembali, kendati demikian musyawarah seperti ini bukanlah hal yang baru di suku taman Banuaka’.

“Ada istilah khusus, kami menyebutnya pasekuliang di sini semua lapisan masyarakat Taman berkumpul untuk mendiskusikan hal-hal tertentu untuk membahasnya,” kata Ketua Panitia Hermas Rintik.

“Pra musdat sudah kita laksanakan, hari ini untuk diskusi kelompok dan mensepakatinya,” tutupnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

1 hour ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

1 hour ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

1 hour ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

1 hour ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

1 hour ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

2 hours ago