Categories: Ketapang

Direktur PT SBI Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Modal Usaha

Direktur PT SBI Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Modal Usaha

KalbarOnline, Ketapang – Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI) Edy Gunawan dilaporkan ke Polres Ketapang atas dugaan penggelapan modal usaha milik rekan kerjanya yang juga merupakan mantan Direktur Operasional PT SBI sebesar Rp1 miliar, Senin, 6 September 2021.

Mantan Direktur Operasional PT SBI Djoko membenarkan kalau dirinya telah melaporkan Edy Gunawan secara resmi ke Polres Ketapang terkait modal usaha miliknya yang tak kunjung dikembalikan oleh Direktur PT SBI tersebut.

“Hari ini (Senin-red) saya telah melaporkan Direktur PT SBI, terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Edy terhadap saya,” katanya, Senin siang.

Djoko menjelaskan, kalau kejadian ini bermula ketika dirinya diajak bekerjasama oleh PT SBI, yang mana satu di antara syarat bekerjasama dengan menanamkan modal usaha pada alat berat untuk operasional PT SBI. Diakuinya saat pertama kali menjalin kerjasama dirinya memberikan total dana sebesar Rp1 miliar.

“Berjalan waktu, PT SBI tidak pernah memberikan keuntungan bahkan ketika saya tidak lagi bekerja sama modal saya juga tidak kunjung dikembalikan sampai saat ini,” ceritanya.

Djoko menambahkan, kalau pada awal kesepakatan direncanakan pembelian 14 unit alat berat dengan pembagian porsi saham Edy Gunawan sebesar 40 persen, Derry Lodiyanto 40 persen dan dirinya 20 persen, sedangkan terkait pembagian fee tidak dibuat tertulis hanya menggunakan kesepakatan sesuai dengan presentase modal awal masing-masing pihak.

“Harusnya setelah bekerja di tambang ada keuntungan diberikan ke saya, tapi faktanya SBI malah terus menambah alat berat sedangkan untung dan modal saya tidak dikembalikan. Jadi pelaporan ini sebagai langkah terakhir saya menuntut hak dengan di lampiri bukti-bukti transfer dana untuk modal awal saya sudah serahkan,” tegasnya.

Djoko mengaku sangat menyesal lantaran akibat perbuatan PT SBI ini, dirinya harus menanggung beban utang di Bank karena modal awal sekitar Rp1 miliar yang ia berikan didapat dengan mengajukan kredit sertifikat rumah miliknya.

“Saya yang jadi korban, ini diperparah dengan sikap PT SBI yang tidak mengakui memiliki tanggung jawab hutang tagihan supplier pihak ketiga dilokasi air upas sebanyak 113 juta sehingga tanggung jawab dibebankan ke saya,” keluhnya.

Untuk itu, Djoko berharap agar aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dirinya dan persoalan yang dihadapinya dapat terselesaikan dengan memproses secara hukum PT SBI yang dinilai telah merugikan dirinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan terhadap dirinya, Direktur PT SBI Edy Gunawan mengaku kalau persoalan tersebut merupakan persoalan investasi bersama.

“Waduh, itu internal kita, kita kemarin investasi bersama jadi nilai investasi tidak kita hanguskan, karena perusahaan juga masih berjalan kok,” katanya.

Edy melanjutkan, kalau pihaknya juga memiliki itikad baik hanya saja memang komunikasi saat ini dengan Djoko terputus. Bahkan diakuinya kalau Djoko awalnya merupakan orang SBI.

“Kalau ada laporannya kita siap,” katanya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

8 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

8 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago