Pastor MRPD Pontianak Diberhentikan: Diduga Hamili Umat di Lingkungan Gereja
KalbarOnline, Pontianak – Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) berinisial JR diberhentikan secara hormat. Pemberhentian itu diduga buntut dari perbuatan asusila yang dilakukan JR terhadap istri seorang umat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Pastor JR terlibat skandal seks dengan seorang umat sebut saja Bunga. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan di lingkungan Gereja MRPD Pontianak ini membuat Bunga hamil.
Permasalahan ini sudah dianggap selesai setelah Pastor JR membayar adat kepada suami dari Bunga. Namun, perbuatan tak terpuji ini bergejolak. Umat MRPD terbelah menjadi dua. Ada yang kecewa dan tidak puas dengan putusan sanksi. Ada pula yang memaafkan perbuatan Pastor JR.
“Sungguh mengecewakan dan melukai hati kami terhadap sosok yang dianggap sebagai jembatan pengharapan dalam iman,” kata NN, seorang umat Gereja MRPD yang enggan identitasnya disebut, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, memang alasan manusiawi tentu tidak dipungkiri dalam menjalani kehidupan. Tetapi ketika sudah memilih untuk hidup selibat dengan kristus, artinya siap meninggalkan dan menahan segala bentuk nafsu duniawi, khususnya dalam hal seks.
KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
Leave a Comment