Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp500 Juta

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp500 Juta

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal berbagai merk.

Rokok-rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kamis (22/7/2021) pagi.

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Broto Setia Pribadi mengatakan kalau rokok yang dimusnahkan itu merupakan rokok yang dilekati pita cukai, namun tidak sesuai peruntukannya dan salah personalisasi.

“Penindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dan undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan,” katanya usai kegiatan.

Ia menyebutkan kalau rokok yang dimusnahkan kali inj sebanyak 54.469 bungkus dengan nilai Rp 554.690.000. Barang Ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 500.368.620.

“Ini hasil penindakan tahun 2020 akhir, yang berasal dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Namun lebih banyak dari Ketapang,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau penanganan barang hasil penindakan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-39/PMK.04/2014 tentang tata cara penyelesaian BKC yang dirampas untuk negara yang dikuasai negara yaitu dengan menetapkannya sebagai barang milik negara untuk selanjutnya diusulkan penyelesaiannya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Berdasarkan surat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak Nomor: S-119 dan S-121/MK.6/WKN.11/KLN.01/2021 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

2 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

3 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

11 hours ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

11 hours ago

Wabup Ketapang Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD ke-120 di Desa Mayak

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menjadi Inspektur Upacara Pembukaan (TMMD) TNI Manunggal Membangun…

11 hours ago

Sekda Ketapang Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan…

11 hours ago