Cara Menggunakan Google Meet di PC dan Smartphone
KalbarOnline.com – Di masa pandemi ini, kita diharuskan membatasi interaksi secara tatap muka. Agar aktivitas tetap berjalan, kita pun diharuskan terbiasa dengan kebiasaan baru. Bertatap muka secara virtual. Saat ini terdapat banyak sekali aplikasi yang dapat menjadi pilihan untuk rapat virtual, video conference atau sekadar video call dengan kerabat. Google Meet bisa dikatakan sebagai salah satu aplikasi terpopuler untuk kategori ini. Lalu bagaimana cara menggunakan Google Meet? Yuk, kita simak caranya.
Apa itu Google Meet
Google Meet adalah aplikasi video conference gratis yang dapat digunakan melalui browser dan aplikasi smartphone. Aplikasi yang sebelumnya bernama Hangouts ini menawarkan fitur gratis yang lebih baik dan menarik dibanding aplikasi lainnya dengan batas waktu meeting dengan maksimum 100 peserta selama 60 menit.
Google Meet sendiri menawarkan beberapa paket dan harga untuk kamu yang membutuhkan kapasitas dan durasi meeting yang lebih lama. Berikut ringkasan harga dan paket dari Google Meet:
Penggantian nama dilakukan oleh Google secara terselubung pada bulan Maret 2017. Pada awalnya, Google Meet ditargetkan sebagai Hangout versi bisnis, dan lebih cocok untuk penggunaan dalam sebuah perusahaan. Tapi sekarang Google Meet dapat diakses oleh semua pengguna Google, dan jumlah pengguna tiap harinya terus meningkat terlebih lagi di masa pandemi ini.
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment