Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Bupati Sis: Kapuas Hulu Empat Kali WTP

Bupati Sis: Kapuas Hulu Empat Kali WTP

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, Senin (28/6/2021). Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyerahkan draf nota pengantar LKPJ kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi.

Dalam pidatonya, Bupati Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan mengatakan bahwa pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 189 ayat 1 menyatakan bahwa pelaporan pemerintah daerah merupakan proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Yang selanjutnya, laporan tersebut kemudian diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

“Kepala daerah kemudian memberikan tanggapan dengan melakukan penyesuaian terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan pemerintah daerah,” kata dia.

Setelah melakukan penyesuaian atas laporan keuangan pemerintah daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD.

“LKPJ tersebut dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI, laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD Paling lama 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” imbuhnya.

Jika Raperda LKPJ pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif Kapuas Hulu, maka akan disampaikan ke Gubernur Kalbar. Itu bersamaan dengan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama rancangan peraturan daerah,” jelasnya.

Berdasarkan surat BPK RI Perwakilan provinsi Kalbar, kata Sis, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 mendapat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Ini yang keempat kalinya Kapuas Hulu meraih predikat WTP.

“Ini berkat kerja keras semua pihak,” ujarnya.

Sehubungan dengan LKPJ APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020, Sis mengharapkan masukan dari anggota dewan yang terhormat. Dewan adalah representasi suara masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

“Masukan dan saran sangat berguna bagi kami, supaya lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini demi menuju Kapuas Hulu yang Harmonis Enerjik Berdaya saing Amanah dan Terampil (HEBAT),” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kembangkan Minat Baca Sejak Dini, Disperpusip Gelar Lomba dan Bazar Buku

KalbarOnline, Pontianak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak sukses menggelar acara Lomba Bercerita…

21 mins ago

Pulau Simping: Keindahan Tersembunyi di Singkawang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Singkawang - Singkawang, sebuah kota di Kalimantan Barat, dikenal dengan pesona alamnya yang memikat.…

24 mins ago

Puluhan Pasutri Hadiri Seminar Mengatasi Kesulitan Hamil di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Puluhan pasangan suami istri (pasutri) yang sedang berusaha atau melakukan program untuk…

26 mins ago

RSUD Soedarso Kembali Laksanakan Proctorship Intervensi Vaskular

KalbarOnline, Pontianak - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso kembali mengadakan proctorship bersama Rumah Sakit…

30 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Targetkan 17 Juni GOR Terpadu Ayani Mulai Diujicobakan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan, bahwa pada 17 Juni…

33 mins ago

Balita 4 Tahun di Binjai Hulu Tewas Usai Terjatuh ke Sungai Kapuas

KalbarOnline, Sintang - Balita berusia 4 tahun, Ahmad Al Fikri ditemukan tewas usai terjatuh di…

34 mins ago