Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Tangkap Delapan Pemalak Pengemudi Speedboat di Kawasan Pelabuhan Pontianak

Polda Kalbar Tangkap Delapan Pemalak Pengemudi Speedboat di Kawasan Pelabuhan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap delapan pemalak pengemudi speedboat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak.

“Hari ini kami berhasil menangkap delapan orang yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan pengemudi speedboat,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di Pontianak, Jumat.

Ia mengatakan modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speed boat sebanyak Rp10 ribu hingga Rp15 ribu.

“Modus mereka meminta uang kepada para pengemudi speed boat, untuk satu penumpang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu,” ujarnya.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021, pihaknya menangkap sebanyak 638 tersangka kasus kejahatan jalanan.

“Dari sebanyak 638 tersangka yang ditangkap, di antaranya kasus curas tujuh tersangka, curat sebanyak 43 orang, curanmor 32 orang, pencurian biasa 94, pemerasan satu orang, pengancaman dua orang, dan pengeroyokan 33 orang,” ujarnya.

Sebagian tersangka dilakukan pembinaan oleh Polda Kalbar.

“Beberapa di antaranya ada yang dilakukan pembinaan, yakni sebanyak 106 orang, yang hari ini tidak dapat kami hadirkan semua, karena harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk tidak berkerumun,” kata dia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan masyarakat bisa mengakses nomor 110 untuk pengaduan khusus kejahatan yang saat ini menjadi atensi atau perhatian khusus Polda Kalbar.

“Apabila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui peristiwa kejahatan di jalanan, untuk tidak segan melapor ke aparat kepolisian, sarananya juga sudah lebih mudah tidak harus ke kantor polisi, tapi bisa menggunakan handphone, elektronik, internet website yang ada, dan yakinlah untuk humas presisi laporan yang masuk langsung ke Mabes Polri dari sana akan dilanjutkan ke kami (humas) dan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago