Categories: Kubu Raya

Pemkab Kubu Raya Siap Implementasikan Penyederhanaan Birokrasi

Pemkab Kubu Raya Siap Implementasikan Penyederhanaan Birokrasi

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan dukungannya terhadap Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Kubu Raya sesuai arahan Undang-Undang ASN dan juga menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021 terkait Penyederhaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Saya kira kalau di Kubu Raya kondisi penyederhanaan birokrasi ini telah dipahami. Justru dengannya adanya penyederhanaan birokrasi malah bisa menghilangkan sekat-sekat formalistik,” terangnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya selama ini mungkin sulit menjadikan birokrasi satu dengan yang lain jadi hubungan hierarki yang terkadang membuat kesulitan di dalam memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam pelayanan publik. Bupati Muda menilai upaya penyederhanaan birokrasi merupakan pemikiran terbuka sebagai langkah progresif.

“Sebelumnya antar-SKPD saja, dia kadang-kadang sulit menjalankan perannya, karena terikat dalam tupoksi yang dalam hirarki dan kadang-kadang dengan berbagai disposisi dan sejenisnya kedepan bisa jadi tidak terlalu kaku. Bisa jadi setiap SKPD itu ada bagian yang lemah kita bisa keroyokan mengerjakannya secara bersama-sama,” beber Bupati.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Yusran Anizam menerangkan, penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi bermaksud memfungsikan elemen ASN dan struktur organisasinya agar lebih optimal.

“Ibarat kata miskin struktur, tetap kaya fungsi. Bayangkan semula 404 orang yang tadinya di jabatan struktural dialihkan ke jabatan fungsional, sehingga fungsi lebih ditingkatkan,” ucap Yusran.

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi tersebut lanjutnya akan menghilangkan sekat-sekat dan membuat ASN bisa lebih profesional. Kalau pada pejabat struktural itu, tuturnya mengatakan maaf merupakan golongan kasta-kasta.

“Dan ini yang terkadang menghambat kinerja profesionalisme kepung bakul. Kalau di jabatan struktural masing-masing saling menunggu komando, namun kalau di jabatan fungsional ini mereka akan lebih proaktif, karena mereka juga akan mengejar angka kredit. Jadi mereka bisa bekerja lebih maksimal sesuai dengan peran dan fungsinya dan Insya Allah saya yakni dengan penyederhanaan birokasi ini membuat kinerja ASN lebih professional dan lebih efektif nantinya,” papar Yusran. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Berkolaborasi dengan Starbucks Korea, NCT Tuai Kekecewaan Penggemar

KalbarOnline, Nasional - Boygroup asal Korea Selatan, NCT menuai kekecewaan publik dan penggemarnya usai diumumkan…

17 mins ago

Gelar Kelas Terbuka, Komunitas Strong Nation Turut Perkenalkan Destinasi Wisata di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Olahraga strong nation tergolong baru di Kota Pontianak. Dalam upaya mengenalkan olahraga…

18 mins ago

Sok Jago, Remaja Bersajam Nekat Tantang Warga Parit Bugis, Kocar-kacir Saat Diserang Balik

Kalbar Online, Kubu Raya - Aksi konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran kembali…

32 mins ago

Mengenal Silotuang, Alat Musik Tradisional yang Dikenalkan Merah Jingga di Pekan Gawai Dayak Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Band asal Pontianak, Merah Jingga sukses meriahkan panggung Pekan Gawai Dayak Kalbar…

5 hours ago

Kerusakan Jalan Provinsi Semakin Parah, FP3KKU Minta Pemprov Kalbar Segera Lakukan Perbaikan

KalbarOnline, Kayong Utara - Sudah bertahun-tahun ruas jalan provinsi Sukadana - Teluk Batang di Kabupaten…

5 hours ago

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

15 hours ago