Categories: HeadlinesPontianak

Kalbar Resmi Mulai Berlakukan PPKM Mikro Hari Ini, Berikut Penjelasan Harisson

Kalbar Resmi Mulai Berlakukan PPKM Mikro Hari Ini, Berikut Penjelasan Harisson

KalbarOnline, Pontianak – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Provinsi Kalimantan Barat resmi dimulai hari ini hingga 3 Mei. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Harisson menjelaskan, masuknya Kalbar dalam kebijakan PPKM Mikro tahap 6 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2021 ini lantaran terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kalbar dalam beberapa pekan terakhir.

“Bertambahnya kasus konfirmasi Covid-19 aktif, kemudian meningkatnya angka kematian karena kasus covid-19, ini yang menyebabkan Provinsi Kalbar harus melaksanakan PPKM Mikro,” kata dia.

PPKM Mikro ini juga, kata dia, dilaksanakan dengan mempertimbangkan dengan kriteria zonasi yang dibagi menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah.

Dijelaskan Harisson lagi, kebijakan PPKM Mikro ini sebetulnya lebih kepada mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Di mana, Kalbar sendiri sebetulnya sudah memiliki posko penanganan Covid-19 di desa-desa maupun kelurahan-kelurahan walaupun ada sebagian kecil desa/kelurahan yang belum membentuk ataupun belum mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkatannya.

“Jadi seluruh desa dan kelurahan di kabupaten/kota se-Kalbar ini harus membentuk posko tingkat desa dan kelurahan yang diketuai oleh Kades dan Lurah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh perangkat desa atau perangkat kelurahan, lembaga pemasyarakatan desa, lembaga adat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat dan mitra desa lainnya dan akan dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat,” kata Harisson.

Posko penanganan Covid-19 yang dimaksud, kata Harisson, memiliki empat fungsi yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai besok hingga 3 Mei.

“Berdasarkan hasil evaluasi, melanjutkan perpanjangan PPKM mikro tahap 6 mulai tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021,” kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/4/2021).

Pemerintah juga memperluas cakupan wilayah. Di mana, terdapat lima Provinsi baru yang diberlakukan atau menerapkan PPKM mikro tahap 6 ini yakni Sumatera Barat, Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat. Ini berdasarkan pertimbangan paramater kasus aktif COVID-19.

“Berdasarkan parameter kasus aktif, maka ditambahkan 5 provinsi. Satu Sumbar, dua Jambi, tiga Bangka Belitung, empat Lampung, dan Kalimantan Barat,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, penanganan COVID-19 selama PPKM Mikro tahap ke-5 yang berakhir hari ini mengalami perbaikan. Kasus aktif COVID-19 sudah mencapai 6,6 persen.

“Kasus aktif 18 April single digit atau 6,6 persen, ini perbaikan dibandingkan dua bulan yang lalu, di mana bulan Februari kasus aktifnya 16 persen, positivity rate 11,2 persen dibandingkan 9 Februari 29,42 persen, kemudian BOR rata-rata 34 atau 35 persen dan tidak ada provinsi yang bed occupancy rate di atas 60 persen,” paparnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea Ebri Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

32 seconds ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago