Categories: Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

Polres Sekadau Kerahkan Ratusan Personel Amankan PSU Pilkada Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Pelaksanaan penghitungan suara ulang (PSU) Pilkada Sekadau sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dijaga ketat oleh aparat Kepolisian. Pengamanan PSU dilakukan Polres Sekadau bersama personel Brimob dan Samapta Polda Kalbar, TNI serta Instansi terkait sesuai pola yang telah diatur dalam pengamanan simulasi PSU sebelumnya.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menjelaskan, agenda pengamanan rencana akan dilakukan selama lima hari guna menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan PSU.

“PSU diperkirakan memakan waktu selama tiga hari, namun pengamanan pasca kegiatan tetap kita lakukan untuk menjamin situasi yang kondusif,” kata Kapolres Sekadau, Senin 12 April 2021.

“185 Personel dibagi setiap harinya untuk mengamankan PSU. Selain itu, patroli dilaksanakan secara intensif pada sejumlah objek vital sebagai upaya harkamtibmas,” ungkap Kapolres.

Sementara Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Aminuddin menjelaskan bahwa pola pengamanan dibagi menjadi empat ring pada beberapa titik lokasi berlangsungnya PSU.

Pola pengamanan tersebut, jelasnya, sudah dipersiapkan sejak jauh hari meliputi ruas jalan menuju Kantor KPU Sekadau, pintu masuk, halaman dan bagian belakang Kantor KPU.

Selaku Pamatwil, Kabid Keu Polda Kalbar Kombespol Doly Heriyadi beserta Dansat Brimob Polda Kalbar Kombespol Taufik Hidayat turut hadir dalam rangka monitoring pelaksanaan PSU.

Pelaksanaan PSU itu sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau untuk melakukan Penghitungan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau tahun 2020 di seluruh TPS pada Kecamatan Belitang Hilir dalam tenggang waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diucapkannya putusan Mahkamah.

Seperti diketahui, pada Pilkada Sekadau 2020, Pasangan Rupinus-Aloysius memperoleh sebanyak 56.479 suara atau 49,2 persen. Sedangkan pasangan Aron-Subandrio memperoleh sebanyak 58.023 suara atau 50,8 persen. Berdasarkan hasil tersebut, pasangan Rupinus-Aloysius mengajukan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

6 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

6 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

7 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

7 hours ago