Polres Kubu Raya Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba
KalbarOnline, Kubu Raya – Delapan tersangka tertunduk lusuh ketika digelandang di depan kantor Mapolres Kubu Raya. Sebanyak tujuh tersangka tersangkut dalam kasus tindak pidana narkoba, sedangkan satu antaranya terjerat kasus penggelapan motor.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana menyatakan walau peredaran narkoba selalu saja ada di wilayah Kubu Raya namun pihaknya tidak akan berhenti untuk mengungkapnya demi menyelamatkan masa depan anak bangsa.
“Pengungkapan ini sebanyak enam laporan polisi. Dengan jumlah tujuh orang tersangka,” jelas Kapolres, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya dari total penangkapan tersebut ada 1,95 Gram narkoba jenis sabu yang telah diamankan sebagai barang bukti dan telah menyelamatkan 16 jiwa orang. Adapun pengungkapan itu, sebut Kapolres terdiri dari Kecamatan Sungai Raya, Padang Tikar, dan Sungai Kakap.
“Insya Allah, kita akan membuka jaringan-jaringan lain untuk kebaikan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (ian)
KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…
KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…
KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…
KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…
Leave a Comment