Categories: HeadlinesNasional

Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham

Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham

KalbarOnline, Nasional – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat kubu AHY, Andi Arief menyebutkan bahwa kubu Moeldoko gagal terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham). Sebelumnya, kubu Moeldoko sudah mendaftarkan hasil kepengurusannya ke Kemenkumham pada Senin (15/3/2021) kemarin.

“Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar,” ujar Andi Arief seperti dilansir dari JawaPos, Selasa (16/3/2021).

Andi mengatakan, Menkumham Yasonna H Laoly tidak dapat memroses kepengurusan tersebut lantaran tidak memenuhi persyaratan.

“Tak memenuhi persyaratan, sehingga tidak bisa mendapat akses dan password pendaftaran elektronik,” katanya.

Kegagalan ini, menurut Andi, semakin mencoreng wibawa Moeldoko dan barisannya.

“Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah daftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Barat ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sudah kemarin (Senin 15 Maret 2021),” ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat kubu Moeldoko, Marzuki Alie, Selasa (16/3/2021).

Sementara terpisah, salah satu pengagagas KLB sekaligus pendiri Partai Ilal Feirhat mengatakan, bahwa penyerahan penyerahan hasil KLB Deli Serdang tersebut diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Ilal mengatakan penyeharahan kepengurusan hasil KLB tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

14 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

20 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago