Categories: HeadlinesKetapang

TKA Sumbang PAD Ketapang Rp2.3 Miliar

TKA Sumbang PAD Ketapang Rp2.3 Miliar

Tahun 2020 meningkat 400 persen

KalbarOnline, Ketapang – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Ketapang menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp2,3 miliar lebih pada tahun 2020 lalu.

PAD tersebut didapat dari Dana Kompensasi Penggunaan (DKP) perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenang Kerja Asing (IMTA) yang dikenakan kepada perusahaan yang memperkerjakan TKA lebih dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenang Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Katapang, Dersi mengatakan, berdasarkan data Disnakertrans, dari bulan Januari hingga Desember 2020, IMTA menyumbang Rp2.327.449.800 yang masuk ke kas daerah.

“IMTA tersebut diperoleh dari 133 orang TKA yang bekerja di Kabupaten Ketapang, yaitu dari BSM Group 7 orang dan PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery 126 orang,” kata Dersi saat ditemui KalbarOnline, di ruang kerjanya, Rabu (10/3/2021).

Dersi menyebut kalau DKP dari perpanjangan IMTA pada tahun 2020 lalu mengalami kenaikan 400 persen dari target awal hanya Rp480 juta. Ketapang sendiri menurutnya, merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang berhasil mengurus DKP ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI.

“Untuk yang mengurus DKP di Kalimantan Barat ini, selain Provinsi hanya Kabupaten Ketapang yang bisa mengurus ke Kementrian untuk menarik DKP TKA ini yang menjadi hak daerah untuk perpanjangan masa kerja TKA yang bekerja tahun ke dua dan seterusnya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, kalau masih terdapat perusahan yang tidak terbuka. Misalnya, ada perusahaan yang sudah lama di Ketapang, namun tidak pernah memperpanjang IMTA di ketapang. Pihaknya pun telah melayangkan surat pada perusahaan tersebut agar secara objektif mengenai domisili hukum dan tempat bekerja TKA.

“Jadi untuk perusahaan yang mempekerjakan TKA itu diharapkan mereka itu meneliti kembali data man power-nya. Jangan sampai terjadi penyelundupan hukum, artinya kalau mereka bertahun-tahun nyatanya hanya bekerja di Ketapang maka domisili hukumnya harus di Ketapang jangan sampai dibuat di beberapa tempat tapi kenyataannya dia hanya bekerja di Ketapang,” tegasnya.

Hal ini terjadi, menurutnya, lantaran pihak perusahaan yang hanya mau lancar secara administrasi, sehingga hanya mengurus di tingkat pusat. Padahal TKA-nya tidak pernah menjabat semisal sebagai manajer atau presiden direktur di Kabupaten lain atau di Provinsi lain. Sedangkan di datanya ada tercantum padahal secara prakteknya dia hanya bekerja di Ketapang.

“Oleh sebab itu, diharapkan bahwa bagi perusahaan yang mempekerjakan TKA agar memperbaharui domisili hukum bagi TKA nya. Kami dalam memproses ini tidak sulit karena secara online dan kalau memang domisili hukumnya sudah di Ketapang kami siap memfasilitasi,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pekan Imunisasi Dunia 2024, Dinkes Kayong Utara Gelar Vaksinasi Imunisasi di Desa Batu Barat

KalbarOnline, Kayong Utara - Dalam rangka Pekan Imunisasi Dunia tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kayong…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Resmikan Gedung Unit Transfusi Darah RSUD Sukadana

KalbarOnline, Kayong Utara - Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meresmikan Gedung Unit Transfusi Darah…

4 hours ago

Nih Calon Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Dengan berbagai pertimbangan, Kementerian Dalam Negeri tak lagi memperpanjang jabatan Samuel sebagai…

8 hours ago

Liga Mini Soccer Series I Jadi Wadah Kumpul Para ASN Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mengusung jargon “Bola Adalah Teman”, Liga Mini Soccer Series I 2024 Pemkot…

10 hours ago

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

20 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

20 hours ago