Categories: HeadlinesKetapang

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

Polres Ketapang Amankan Pelaku PETI Asal Landak di Matan Hilir Selatan

KalbarOnline, Ketapang – Jajaran Polres Ketapang kembali meringkus enam orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Mereka dibekuk saat beraktivitas di lokasi PETI kawasan Indotani di Jalan pelang – Tumbang Titi, Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (26/2/ 2021) sekitar pukul 15.00 wib. Keenam pelaku yakni RO (21), YO (40), RI (40), AB (52), HE (18) dan SO (30).

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Wuriyantono. Kata dia, keenam pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Ketapang.

“Para pelaku ini semuanya berasal dari luar Ketapang, yaitu dari Kabupaten Landak,” katanya, Sabtu (27/2/2021).

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yakni 3 karpet,1 selang, spiral biru, 2 selang biru, 1 selang merah, 2 buah cangkul, 1 dodos, 1 buah keong atau pump, 1 unit mesin dompeng, 1 buah jerigen berisi minyak solar dan 1 buah jerigen 5 Liter berisikan oli.

Penangkapan ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim bersama anggota Polsek Matan Hilir selatan bergerak menuju lokasi tambang. Sesampai dilokasi tambang, tim melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku yang sedang menjalakan aktifitas penambangan.

Terhadap para pelaku diancam dengan pasal 158 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dimana setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35.

“Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah,” tegasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Ketapang Rotasi Sejumlah Kapolsek dan Kasat

KalbarOnline, Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di…

43 mins ago

Polisi Ringkus Pencuri Sarang Walet Berpistol di Desa Pelang Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pelaku pencurian sarang burung walet di Dusun Rawa Sari, Desa Pelang,…

45 mins ago

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Ketapang, Bahrudin Udai Ikuti Program Capacity Building di Amerika Serikat

Ketapang, KalbarOnline - Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)  Kabupaten Ketapang, Bahrudin…

1 hour ago

Wabup Wahyudi Lepas Keberangkatan 137 Orang Jemaah Haji Kapuas Hulu ke Mekkah

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat melepas keberangkatan 137 orang jemaah haji…

1 hour ago

M Febriadi Nahkodai MABM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…

15 hours ago

Wabup Ketapang Buka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai bersama Moorlife Indonesia

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…

15 hours ago