Pelantikan Martin Rantan-Farhan Dijadwalkan 26 Februari 2021
KalbarOnline, Ketapang – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Martin Rantan-Farhan, dijadwalkan dilantik pada Jumat (26/2/2021).
Mereka akan dilantik oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, atas nama Menteri Dalam Negeri. Kepastian jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang, Suherman.
“Informasi terakhir, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari ini,” katanya, Senin (22/2/2021).
Suherman menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri menginginkan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Kalbar, Sutarmidji menginginkan agar pelantikan dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar secara langsung untuk menghindari adanya kerumunan dari massa pendukung.
“Barangkali ini terkait juga dengan situasi pandemi Covid-19, karena kalau dilakukan di masing-masing daerah dikawatirkan masyarakat pendukung tidak bisa dibendung, tapi kalau pelantikannya di provinsi, karena jaraknya jauh, mungkin bisa diatasilah untuk kerumunan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Suherman saat ini ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sejak masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Suprapto berakhir pada 17 Februari 2021 lalu. (Adi LC)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
Leave a Comment