Categories: HeadlinesSintang

Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

Pelantikan Ditunda, Gubernur Kalbar Tunjuk Yosepha Hasnah Sebagai Plh Bupati Sintang

KalbarOnline, Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang dengan mengeluarkan Surat Penunjukan dengan nomor: 131/0983/Pem-B tertanggal 16 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sutarmidji untuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi dan Ketapang.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengirim surat kepada 32 Gubernur di seluruh Indonesia termasuk Gubernur Kalimantan Barat. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik tertanggal 3 Februari 2021 dengan nomor: 120/738/OTDA perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

Dasar surat tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka Sekretaris Daerah akan melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.

Dalam surat tersebut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menegaskan bahwa penunjukan Pelaksana Harian Kepala Daerah dilaksanakan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah di daerah yang Bupati dan Wakil Bupati berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Gubernur diminta menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Dengan penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut dan berakhirnya masa jabatan Jarot Winarno sebagai Bupati Sintang dan Askiman sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2016-2021 pada Rabu 17 Februari 2021. Pemkab Sintang juga akan melaksanakan serah terima memori jabatan.

Eman Kurniawan, Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang juga bergerak cepat menyikapi penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut.

“Dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang, maka Pemkab Sintang akan melaksanakan acara penyerahan memori jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang masa bhakti 2016-2021 kepada Pelaksana Harian Bupati Sintang pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB di Pendopo Bupati Sintang,” terang Eman Kurniawan.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

2 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

3 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

3 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

7 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

7 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

16 hours ago