Categories: Otomotif

Mobil Buatan Indonesia Gagal Ekspor ke Australia Karena Standar Emisi

KalbarOnline.com – Bisnis di Industri otomotif rupanay masih mempunyai kendala khususnya yang diproduksi di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang sempat mengungkapkan kalau perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia belum optimal.

Hal ini dikarekan para pelaku usaha otomotif terganjal masalah emisi. Sebenarnya pasar otomotif Australia sudah lama masuk dalam incaran pasar ekspor Indonesia. Kebutuhan otomotif Australia diperkirakan mencapai 1,4 juta unit dalam setahun.

Angka ini merupakan potensi besar untuk ekspor Indonesia, karena sejak aktivitas produksi otomotif jatuh pada awal 2010, Australia memenuhi pasokan otomotif lewat impor.

Perjalanan pembahasan perundingan selama sepuluh tahun, Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Ini tertuang dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Sebagai informasi IA-CEPA sudah berlaku sejak 5 Juli 2020 dan telah ada 7.000 pos tarif ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen dengan adanya IA-CEPA. Salah satu produk yang mendapatkan fasilitas itu adalah mobil, juga termasuk mobil listrik..

Walaupun perjanjian dagang sudah berlaku sejak tahun lalu, namun mobil asal Indonesia belum bisa masuk ke Australia. “Bayangan kami yang bisa dimanfaatkan dari IA-CEPA itu adalah bagaimana menggenjot orang Australia untuk bisa menggunakan Toyota Innova dan Mitsubishi Xpander kita. Tetapi ternyata kita belum siap,” ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu (29/1).

Lutfi menambahkan kalau spesifikasi emisi gas buang belum memenuhi standar Australia dan ini menjadi hambatan untuk ekspor. Seperti diketahui mobil yang diproduksi untuk pasar Indonesia masih menggunakan Standar Euro 2 atau Euro 3, sementara Australia sudah Euro 4.

Departemen Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Regional dan Komunikasi Australia menerapkan Standar emisi ADR 79/04 untuk kendaraan ringan atau didasarkan pada standar Euro 5, sementara Indonesia baru menerapkan Euro 4..

Sang Menteri Perdagangan berencana melakukan komunikasi lebih lanjut dengan industri dalam negeri untuk memanfaatkan fasilitas dari perjanjian dagang yang ada. Disisi lain selain Tiongkok dan Jepang menjadi negara tujuan ekspor andalan, beberapa negara Afrika berbahasa Prancis dengan pajak rendah untuk produk mobil dinilai berpotensial berorientasi ekspor.

Pemerintah berencana membuka perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif terhadap industri otomotif untuk mendorong kinerja ekspor tahun ini. Diperkirakan ekspor nonmigas RI tahun ini bisa tumbuh hingga 6,3 persen bila tak ada kendala.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat “Flexing” Wastra Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…

1 hour ago

Pesan Kasatpolair Kapuas Hulu di Hari Laut Sedunia: Buanglah Sampah pada Tempatnya

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…

2 hours ago

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

7 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

7 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

7 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

7 hours ago