Mobil Buatan Indonesia Gagal Ekspor ke Australia Karena Standar Emisi

KalbarOnline.com – Bisnis di Industri otomotif rupanay masih mempunyai kendala khususnya yang diproduksi di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang sempat mengungkapkan kalau perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Australia belum optimal.

Hal ini dikarekan para pelaku usaha otomotif terganjal masalah emisi. Sebenarnya pasar otomotif Australia sudah lama masuk dalam incaran pasar ekspor Indonesia. Kebutuhan otomotif Australia diperkirakan mencapai 1,4 juta unit dalam setahun.

Angka ini merupakan potensi besar untuk ekspor Indonesia, karena sejak aktivitas produksi otomotif jatuh pada awal 2010, Australia memenuhi pasokan otomotif lewat impor.

Perjalanan pembahasan perundingan selama sepuluh tahun, Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian perdagangan bebas. Ini tertuang dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).

Sebagai informasi IA-CEPA sudah berlaku sejak 5 Juli 2020 dan telah ada 7.000 pos tarif ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas bea masuk nol persen dengan adanya IA-CEPA. Salah satu produk yang mendapatkan fasilitas itu adalah mobil, juga termasuk mobil listrik..

Baca Juga :  Waspadai Pecah Ban pada Kendaraan Niaga, Lakukan 3 Langkah Berikut

Walaupun perjanjian dagang sudah berlaku sejak tahun lalu, namun mobil asal Indonesia belum bisa masuk ke Australia. “Bayangan kami yang bisa dimanfaatkan dari IA-CEPA itu adalah bagaimana menggenjot orang Australia untuk bisa menggunakan Toyota Innova dan Mitsubishi Xpander kita. Tetapi ternyata kita belum siap,” ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu (29/1).

Lutfi menambahkan kalau spesifikasi emisi gas buang belum memenuhi standar Australia dan ini menjadi hambatan untuk ekspor. Seperti diketahui mobil yang diproduksi untuk pasar Indonesia masih menggunakan Standar Euro 2 atau Euro 3, sementara Australia sudah Euro 4.

Baca Juga :  Mencuci Sepeda Motor dalam Keadaan Mesin Panas Bagian Ini Akan Retak

Departemen Infrastruktur, Transportasi, Pembangunan Regional dan Komunikasi Australia menerapkan Standar emisi ADR 79/04 untuk kendaraan ringan atau didasarkan pada standar Euro 5, sementara Indonesia baru menerapkan Euro 4..

Sang Menteri Perdagangan berencana melakukan komunikasi lebih lanjut dengan industri dalam negeri untuk memanfaatkan fasilitas dari perjanjian dagang yang ada. Disisi lain selain Tiongkok dan Jepang menjadi negara tujuan ekspor andalan, beberapa negara Afrika berbahasa Prancis dengan pajak rendah untuk produk mobil dinilai berpotensial berorientasi ekspor.

Pemerintah berencana membuka perjanjian dagang dengan negara-negara di kawasan tersebut. Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif terhadap industri otomotif untuk mendorong kinerja ekspor tahun ini. Diperkirakan ekspor nonmigas RI tahun ini bisa tumbuh hingga 6,3 persen bila tak ada kendala.

Comment