Categories: Internasional

PBB Sebut Penyiksaan dan Kerja Paksa Meluas di Penjara Korea Utara

KalbarOnline.com – Kantor Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa (2/2) mengatakan bahwa penyiksaan dan kerja paksa tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara. Itu merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu disampaikan saat Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.

Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan. Selain itu, PBB juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan meski informasinya lebih sulit diperoleh.

“Tidak hanya kekebalan hukum yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan,” kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet dalam sebuah pernyataan.

Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut. Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Korut ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.

“Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan,” kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Senin (1/2), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.

Laporan PBB mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan pihaknya terus menerima berita yang konsisten dan kredibel tentang penderitaan sistematis yang parah atau penderitaan fisik dan mental terhadap tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi tertekan, dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.

Hal ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB pada 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby, dan menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa. Selain itu, PBB menilai kerja paksa yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan juga berlanjut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

1 hour ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

1 hour ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

19 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

22 hours ago