KalbarOnline.com – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir (AK). Dia ditangkap bersama seorang rekannya bernisial F. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
“AK bersama temannya berinisial F positif mengkonsumsi metafetamin atau sabu-sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Dalam kasus ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu. Pasalnya, kedua pelaku ditangkap usai mengkonsumsi narkoba. Saat ini pengembangan kasus masih dilakukan.
“Masih kita kembangkan kasus itu,” jelas Yusri.
Baca Juga: Setelah Ditunggu 4 Jam, BKN Terima Maaf Abu Janda
Sebelumnya, seorang publik figur kembali ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang selebgram Abdul Kadir (AK).
“Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan selebgram berinisial AK ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Abdul Kadir dikerahui seorang selebgram dengan 17 ribu pengikut. Yusri belum merinci ihwal penangkapan Abdul. Yusri hanya memastikan Abdul ditangkap usai menggunakan narkoba.
“Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F,” jelas Yusri.
KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
Leave a Comment