Categories: Nasional

TII: Covid-19 Juga Akibatkan Krisis Korupsi dan Demokrasi

KalbarOnline.com – Transparency International Indonesia (TII) menduga, turunnya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hingga tiga poin terpengaruh pada pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 bukan hanya mengakibatkan krisis kesehatan, tapi juga krisis korupsi dan demokrasi.

Berdasarkan hasil penelitian TII, CPI Indonesia pada 2020 berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85.

“Kami menemukan bahwa korupsi berkontribusi pada kemunduran demokrasi, selama pandemi Covid-19 negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi merespon kritis dengan cara-cara yang kurang demokratis,” kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Wawan menyampaikan, alokasi anggaran kesehatan pada 180 negara dalam rentang waktu 2012-2017 menyatakan, korupsi telah menggeser alokasi anggaran layanan publik yang esensial salah satunya adalah kesehatan. Menurutnya, negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan.

“Hal tersebut berbanding terbalik tentunya dengan negara-negara yang relatif bersih dari korupsi. Mereka konsen dan menaruh anggaran yang besar pada pelayanan publik yang esensial salah satunya kesehatan,” beber Wawan.

Karena itu, Wawan menegaskan sangat penting untuk memperkuat peran dan fungsi dari lembaga pengawas antikorupsi. Dia menyebut, lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya, agar alokasi penanganan korupsi tepat sasaran.

Baca juga: Kalah dengan Timor Leste, Indeks Korupsi Indonesia Turun 3 Poin

Selain itu, Wawan mengharapkan pemerintah harus memastikan transparansi pada kontrak dan pengadaan barang dan jasa. Karena dalam hal tersebut sangat rawan terjadinya praktik korupsi.

“Sehingga keterbukaan kontrak harus dilakukan, agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang mengidentifikasi konflik kepentingan dan memastikan penetapan harga yang adil,” pungkas Wawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

27 mins ago

Pentingnya Imunisasi Untuk Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh Anak

KalbarOnline, Pontianak - Setiap orang memiliki imunitas yang berbeda, sehingga daya tahan tubuh terhadap penyakit…

42 mins ago

Pemkab Kayong Utara Matangkan Persiapan Rakor Pengendalian Inflasi Berikutnya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Minggu…

53 mins ago

Pemkot Pontianak Dorong Posyandu Naik Kelas

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah berencana untuk mendorong posyandu agar dapat naik…

2 hours ago

Memahami KBGO yang Rentan Menyasar Jurnalis Perempuan

KalbarOnline, Pontianak - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Barat menggelar workshop Kekerasan Berbasis Gender…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Nonton Bareng Semifinal Piala Asia Indonesia Vs Uzbekistan

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…

4 hours ago