Polisi Baru Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Kantor PT Arrtu Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Menyusul adanya pembakaran dan pengerusakan bangunan Kantor PT Arrtu di Desa Kemuning oleh sekelompok oknum warga, Polres Ketapang langsung bergerak cepat. Salah satunya melakukan koordinasi bersama Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat dari Kecamatan Tumbang Titi.
“Benar kita langsung melakukan koordinasi bersama forkopimcam tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat di Kecamatan Tumbang Titi dengan hasil koordinasi bahwa Polres Ketapang mendapatkan dukungan dan legitimasi penuh dari forkopimcam dan tokoh masyarakat Kecamatan Tumbang Titi untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim, AKP Primastya.
Ia menambahkan setelah dilakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi serta alat bukti kejadian, Polres Ketapang sampai saat ini menetapkan tiga orang tersangka pelaku pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu yakni MK warga Dusun Mambok dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, AS warga Dusun Mambok dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun dan HR warga Dusun Mambok dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Pihaknya mengimbau bagi warga yang terlibat dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu untuk segera menyerahkan diri ke Polres Ketapang.
“Apabila tidak mengindahkan, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegasnya.
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…
KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
Leave a Comment