KalbarOnline.com – Komite Nusantara-Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) meminta segera adanya revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Revisi ini dilakukan untuk adanya regulasi yang berkeadilan bagi para guru non-ASN
’’Yang penting revisi UU ASN ini bisa menjadikan regulasi yang berkeadialan bagi temen-teman non-ASN yang mengabdi lama,’’ kata Ketua Umum KN-ASN Lian Sani dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (13/1).
Menurut Lian, guru non ASN yang sudah mengabdi lama, mestinya dapat langsung diangkat menjadi guru PNS. Ada kemirisan di mana para guru yang telah mengabdi lama dipersulit untuk menjadi PNS. ’’Masih harus tes sertifikasi, yang lama pun masih dites secara terus menerus secara berkala setiap tahunnya,’’ imbuhnya.
Dia berharap, selanjutnya, guru non ASN yang sudah mengabdi lama diminta tidak perlu menggunakan tes lagi. Sebab, tes itu hanya menganggu aktifitas belajar dan mengajar para guru tersebut.
Bagi dia, tidak ada alasan dari pemerintah tidak mengangkat status guru honorer menjadi ASN setelah lama mengabdi. Keuangan pun juga tidak bisa disebut sebagai kendala, sebab pemerintah memiliki anggaran abadi untuk pendidikan sendiri. ’’Sebenarnya teman-teman di sini nggak diangkat langsung enggak masalah, yang penting bertahap dan jelas,’’ tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - M Febriadi terpilih menjadi Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang,…
KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan membuka Kegiatan Gerakan Makan Telur dan Kreatif Mewarnai…
KalbarOnline, Bali – Mewakili Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri acara…
KalbarOnline, Pontianak - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan, kalau progres pembangunan GOR Terpadu…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengimbau calon jemaah haji untuk mengurangi aktivitas…
Leave a Comment