Categories: Nasional

Kaleidoskop 2020: Muncul Covid-19, Pelaksanaan Haji 1441 H Berantakan

KalbarOnline.com – 2020 menjadi tahun yang buruk bagi sebagian besar negara di dunia. Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan yang semula normal menjadi terbatas, khususnya pada keterbatasan akses.

Diketahui bahwa Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu juga, kasus positif pun mengalami peningkatan secara signifikan di berbagai wilayah Tanah Air.

Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Kontrak Pelayanan Ibadah Haji

Sekitar pertengahan Maret, di mana penyebaran virus sudah terdeteksi meluas di Indonesia, pihak Pemerintah Arab Saudi melayangkan surat resmi yang isinya meminta pihak Indonesia menunda dulu proses pencarian hotel atau pemondokan dan layanan penerbangan haji. Pemerintah Saudi menyampaikan agar menunggu sampai penyelesaian proses penyiapan haji musim 2020 sampai ada kejelasan penanganan wabah Covid-19 di sana.

Sempat Batalkan Sikap Soal Pelaksanaan Haji

Rencana pemerintah mengumumkan jadi tidaknya memberangkatkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaikan pada 20 Mei 2020. Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni 2020.

Haji 1441 H Resmi Ditunda

Keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan pada 2 Juni 2020. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan pembatalan itu dilakukan salah satunya karena kasus akibat pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tidak ada tanda penurunan.

Penyelenggaraan Haji 2020 Tetap Dilaksanakan, Tapi Terbatas

Meskipun ditutup bagi negara lain, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 1441 H tetap digelar dengan pembatasan jamaah. Yakni, ibadah haji hanya untuk penduduk Saudi dengan batas 70 persen dan warga asing yang tinggal di sana (ekspatriat) mendapat jatah kuota 30 persen.

Sudah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

Pandemi yang belum berakhir membuat Kemenag perlu menyiapkan skenario lanjutan untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H/2021. Pertama yang akan dilakukan adalah calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.

Skenario kedua adalah pembatasan kuota jamaah haji. Pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen. Terakhir adalah pemberangkatan jamaah haji akan ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

2 hours ago

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

4 hours ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

5 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

5 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

5 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

5 hours ago