Categories: Nasional

Kaleidoskop 2020: Awal Tahun Muncul Covid-19, Pelaksanaan Haji 1441 H

KalbarOnline.com – 2020 menjadi tahun yang buruk bagi sebagian besar negara di dunia. Pasalnya, dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan yang semula normal menjadi terbatas, khususnya pada keterbatasan akses.

Diketahui bahwa Covid-19 terdeteksi di Indonesia pada 2 Maret 2020. Saat itu juga, kasus positif pun mengalami peningkatan secara signifikan di berbagai wilayah Tanah Air.

Arab Saudi Minta Indonesia Tunda Kontrak Pelayanan Ibadah Haji

Sekitar pertengahan Maret, di mana penyebaran virus sudah terdeteksi meluas di Indonesia, pihak Pemerintah Arab Saudi melayangkan surat resmi yang isinya meminta pihak Indonesia menunda dulu proses pencarian hotel atau pemondokan dan layanan penerbangan haji. Pemerintah Saudi menyampaikan agar menunggu sampai penyelesaian proses penyiapan haji musim 2020 sampai ada kejelasan penanganan wabah Covid-19 di sana.

Sempat Batalkan Sikap Soal Pelaksanaan Haji

Rencana pemerintah mengumumkan jadi tidaknya memberangkatkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaikan pada 20 Mei 2020. Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni 2020.

Haji 1441 H Resmi Ditunda

Keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020 resmi dibatalkan pada 2 Juni 2020. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan pembatalan itu dilakukan salah satunya karena kasus akibat pandemi Covid-19 yang terus meningkat dan tidak ada tanda penurunan.

Penyelenggaraan Haji 2020 Tetap Dilaksanakan, Tapi Terbatas

Meskipun ditutup bagi negara lain, Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah haji 1441 H tetap digelar dengan pembatasan jamaah. Yakni, ibadah haji hanya untuk penduduk Saudi dengan batas 70 persen dan warga asing yang tinggal di sana (ekspatriat) mendapat jatah kuota 30 persen.

Sudah Siapkan 3 Skenario Penyelenggaraan Haji 2021

Pandemi yang belum berakhir membuat Kemenag perlu menyiapkan skenario lanjutan untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1442 H/2021. Pertama yang akan dilakukan adalah calon jamaah haji tetap akan diberangkatkan dengan kuota penuh.

Skenario kedua adalah pembatasan kuota jamaah haji. Pembatasan kuota ini bisa 30 persen, 40 persen, bahkan sampai 50 persen. Terakhir adalah pemberangkatan jamaah haji akan ditunda lagi jika Pemerintah Arab Saudi tetap menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harga Telur di Putussibau Meroket Hingga Rp 22.000

KalbarOnline, Putussibau - Harga sembako yang ada di toko-toko maupun di minimarket di wilayah Putussibau…

9 mins ago

Sulaman Benang Asa: Mengukir Keindahan dalam Perayaan Hari Kartini

KalbarOnline, Banjarbaru - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

43 mins ago

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

5 hours ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

17 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

17 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

21 hours ago