Categories: Nasional

Kementerian PUPR Lanjutkan Pengerjaan Tanggul Kali Lamong Surabaya

KalbarOnline.com–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pengerjaan proyek strategis nasional berupa tanggul Sungai Kali Lamong di Kota Surabaya, Jawa Timur. Sebelumnya, pembangunan itu dikerjakan pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong sepanjang enam kilometer lebih.

”Sudah enam kilometer lebih yang kita kerjakan, kemudian Kementerian PUPR yang melanjutkan,” ujar Erna pada Senin (14/12).

Menurut dia, saat ini, tahap pengerjaan tanggul yang berfungsi untuk menahan luapan Sungai Kali Lamong itu telah memasuki proses lelang. ”Jadi, proyek itu sudah mulai dilelang, mungkin sekarang di-launching. Nilainya sekitar Rp 100 miliar,” terang Erna.

Apabila proses lelang telah rampung, Erna memastikan, Kementerian PUPR bisa langsung meneruskan pengerjaan proyek tanggul tersebut. Apalagi, Pemkot Surabaya telah menyelesaikan status tanah di lokasi proyek itu.

”Insya Allah, kalau di sisi Surabaya, tanahnya tidak ada masalah, jadi mereka sudah bisa mulai melakukan pelelangan,” kata Erna.

Menurut Erna, pengerjaan tanggul Sungai Kali Lamong yang dilakukan Kementerian PUPR tersebut bakal menggunakan spun pile. Sedangkan atasnya, rencananya dibangun menggunakan parapet beton.

”Memang mahal. Tapi kan life time-nya sangat panjang,” turur Erna.

Rencananya, proyek Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo itu bakal dikerjakan mulai Januari 2021. Pemkot Surabaya sangat terbantu dengan dimasukkannya tanggul Kali Lamong ke dalam salah satu proyek strategis nasional.

Erna menambahkan, selain tanah, akses jalan ke lokasi pembangunan juga tersedia. Hal itu akan semakin mendukung Kementerian PUPR dalam proses pengerjaan tanggul tersebut.

Tanggul Kali Lamong masuk dalam salah satu proyek strategis nasional. Hal tersebut berdasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

3 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

3 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

5 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

6 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

8 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago