Categories: Kabar

ICW Endus Kejanggalan Belanja Alat Kesehatan Covid-19 di Kemenkes

KalbarOnline.com – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengendus adanya kejanggalan pada pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada masa pandemi Covid-19. ICW sejak Agustus lalu memantau intensif terhadap pengadaan alat kesehatan di Kemenkes.

Peneliti ICW Divisi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi Dewi Anggraeni menjelaskan kejanggalan itu terlihat pada penyusunan rencana umum pengadaan (RUP) kementerian tersebut. Kejanggalan lain, belanja tidak dilakukan sesuai ketentuan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa.

Salah satu contohnya terlihat dari 74 paket pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan melalui penunjukan langsung yang 11 paket di antaranya melebihi ketentuan penggunaan anggaran.

“Ini terdapat di Sistem Informasi RUP (Sirup) LKPP Kemenkes. Jadi kalau Pengadaan langsung kan maksimal Rp200 juta, ini melebihi dari itu,” ucapnya dalam webinar yang digelar ICW, Jumat (11/12).

Ia mengatakan contoh pengadaan yang tak sesuai ketentuan itu adalah pemesanan bahan reagen covid-19 dengan anggaran masing-masing Rp2 miliar dan Rp600 juta.

“Ini dilakukan Balai Besar Laboratorium Surabaya dengan ada dua kali pengadaan,” ucap Dewi.

Tak hanya dalam perencanaan, dalam hal realisasi pengadaan barang dan jasa di Kemenkes juga diduga bermasalah. Banyak perusahaan yang terpilih secara langsung tak memiliki rekam jejak dalam hal pengadaan barang atau jasa yang dibutuhkan.

Misalnya pengadaan alat pelindung diri (APD) dan hand sanitizer oleh Satuan Kerja (Satker) Politeknik Kesehatan Kupang oleh CV Johan Agung, yang tidak berpengalaman mengikuti tender pengadaan alat kesehatan.

Kemudian, berdasarkan penelusuran ICW, perusahaan itu justru pernah mengikuti pengadaan perlengkapan gedung kantor dan buku koleksi perpustakaan SMP swasta pada 2019.

“Harusnya mereka punya track record pengadaan sejenis kalau ingin pengadaan langsung,” kata Dewi.

Ia melanjutkan ada pula perusahaan yang lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, yakni PT Ziya Sunanda Indonesia. Tapi perusahaan ini justru memenangkan tender pengadaan bahan reagen covid-19.

“Jika benar perusahaan ini pemenangnya dari hasil penelusuran, perusahaan ini lebih banyak mengikuti tender pembangunan jaringan dan kontraktor, tidak ada pengalaman pengadaan alat material kesehatan (almatkes),” tandas Dewi.

Dewi memahami dalam situasi pandemi beginim pemerintah dituntut untuk melakukan pengadaan dengan cepat dan fleksibel. “Namun pengadaan tersebut harus tetap transparan dan akuntabel,” katanya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

3 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

5 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

5 hours ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

8 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

9 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

18 hours ago