Categories: Nasional

Yasonna Laoly Minta Rencana Aksi HAM Bisa Menyasar Kelompok Rentan

KalbarOnline.com–Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) program Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) ke depan bisa berfokus pada kelompok rentan. Hal itu disampaikan Yasonna dalam perayaan Hari HAM Internasional 2020.

”Program Ranham periode berikutnya fokus menyelesaikan isu-isu HAM kelompok rentan. Rencana aksi yang disusun meliputi hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” kata Yasonna dalam siaran daring, Kamis (10/12).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, capaian pelaksanaan aksi HAM oleh kementerian/lembaga pada periode keempat telah mencapai 92,86 persen. Sedangkan pemda mencapai 85,88 persen.

”Kami optimis pada akhir 2020 yakni pada pelaporan bulan ke-12 mampu melaporkan capaian pelaksanaan aksi HAM mencapai 100 persen,” ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, program Ranham periode kelima yang akan berfokus pada kelompok rentan telah disusun bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sehingga dapat dijalankan pada awal 2021.

”Diharapkan pada 2021, kita sudah mulai dengan program Ranham baru periode kelima yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, pihaknya telah menilai program pemenuhan hak masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah. Sebanyak 258 dari 439 kabupaten/kota di Indonesia mendapat predikat kabupaten/kota peduli HAM.

”Secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil mengenalkan nilai-nilai standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” ungkap Yasonna.

Selain itu, pihaknya juga menilai pelayanan publik berbasis HAM di lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan), dan balai harta peninggalan (BHP) di Kemenkumham. Sebanyak 264 dari 800 unit pelayanan berpredikat sangat baik dalam pelayanan publik berbasis HAM.

”Ruang lingkup pelayanan publik berbasis HAM ini akan lebih ditingkatkan. Bukan hanya di tingkat pelayanan Kemenkumham saja, tapi juga pemerintah daerah,” ujar Yasonna.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

8 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

8 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

11 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

11 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

18 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

18 hours ago