Yasonna Laoly Minta Rencana Aksi HAM Bisa Menyasar Kelompok Rentan

KalbarOnline.com–Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) program Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) ke depan bisa berfokus pada kelompok rentan. Hal itu disampaikan Yasonna dalam perayaan Hari HAM Internasional 2020.

”Program Ranham periode berikutnya fokus menyelesaikan isu-isu HAM kelompok rentan. Rencana aksi yang disusun meliputi hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat,” kata Yasonna dalam siaran daring, Kamis (10/12).

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, capaian pelaksanaan aksi HAM oleh kementerian/lembaga pada periode keempat telah mencapai 92,86 persen. Sedangkan pemda mencapai 85,88 persen.

”Kami optimis pada akhir 2020 yakni pada pelaporan bulan ke-12 mampu melaporkan capaian pelaksanaan aksi HAM mencapai 100 persen,” ujar Yasonna.

Baca Juga :  Oknum Sipir di Pusaran Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Menurut Yasonna, program Ranham periode kelima yang akan berfokus pada kelompok rentan telah disusun bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sehingga dapat dijalankan pada awal 2021.

”Diharapkan pada 2021, kita sudah mulai dengan program Ranham baru periode kelima yang fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan meliputi hak-hak perempuan, anak penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat,” ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, pihaknya telah menilai program pemenuhan hak masyarakat yang dijalankan pemerintah daerah. Sebanyak 258 dari 439 kabupaten/kota di Indonesia mendapat predikat kabupaten/kota peduli HAM.

Baca Juga :  Jawab Pernyataan Pangdam Jaya, FPI: Masa Sebegitu Takutnya sama Baliho

”Secara langsung maupun tidak langsung, lebih berhasil mengenalkan nilai-nilai standar-standar pemenuhan HAM kepada masyarakat dan aparatur pemerintah daerah,” ungkap Yasonna.

Selain itu, pihaknya juga menilai pelayanan publik berbasis HAM di lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan), dan balai harta peninggalan (BHP) di Kemenkumham. Sebanyak 264 dari 800 unit pelayanan berpredikat sangat baik dalam pelayanan publik berbasis HAM.

”Ruang lingkup pelayanan publik berbasis HAM ini akan lebih ditingkatkan. Bukan hanya di tingkat pelayanan Kemenkumham saja, tapi juga pemerintah daerah,” ujar Yasonna.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment