Petugas Terlibat Narkoba, Kadivpas Kemenkumham Kalbar: Tak Ada Ampun

Akan berlakukan X-Ray untuk petugas dan pengunjung

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalbar, Dra. Suprobowati, Bc.IP, MH menegaskan tidak ada kata ampun bagi petugas yang terlibat dalam pusaran narkoba.

“Tidak ada kata ampun bagi mereka yang terlibat di dalamnya. Ini komitmen kami karena sudah kerap kali terjadi kasus narkoba di Rutan dan melibatkan petugas. Kami tidak ingin ada WF, WF lainnya,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi (8/10/2018).

Suprobowati mengaku mendapat informasi awal penangkapan peredaraan narkoba yang dikendalikan dalam lapas dari pihak BNN dan Dir Narkotika Polda Kalbar pada Jumat.

“Jadi hari jumat sebelum penangkapan itu kita ada informasi dari pihak Kepolisian. Mereka menduga ada indikasi peredaran narkoba yang dilakukan petugas Rutan dan ternyata memang betul ada petugas Rutan inisial WF yang mencoba untuk mengambil barang dari luar untuk diserahkan kepada DM salah seorang warga binaan yang ada di Rutan Klas II A Pontianak,” terangnya.

Dirinya mengaku DM dan dua orang lainya yakni AR dan BH merupakan warga binaan Rutan Klas II A Pontianak yang masih menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Polres Ketapang Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang September

“Mereka adalah bandar narkoba terkenal di Kalbar. Mungkin karena kurang kuat imanya si WF ini akhirnya juga tergoda,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa WF selama bertugas tidak pernah ada sesuatu yang mencurigakan.

“Dia sudah bertugas selama 7 tahun dengan golongan II C. Selama ini kepribadiannya baik hanya saja dia agak lemot (kurang sigap) dalam bekerja,” ucapnya.

Dijelaskannya pada hari penangkapan oleh Pihak Kepolisian dan BNN, WF memang mendapat jadwal sebagai petugas jaga Rutan.

“Kan tugasnya siang pukul 13.00 sampai 18.00 WIB dan belum sampai juga ke kantor, ternyata dia singgah mengambil titipan terlebih dahulu dan pada saat diamankan dia masih dalam keadaan berpakaian dinas,” jelasnya.

Sebagai bentuk perang melawan narkoba, dirinya menegaskan Kanwil Kemenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada WF.

“Bukan bantuan hukum yang harus diberikan tapi proses hukum yang bersangkutan yang harus dilaksanakan. Kami sudah tidak mau lagi siapapun petugas yang melanggar ketentuan khususnya narkoba, jadi sudah tidak ada ampun lagi,” tegasnya.

Saat ini pihaknya menyerahkan proses hukum kepada pihak penyidik guna mengungkap sejauh mana peranan WF dalam peredaran narkoba di Lapas.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Tole Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sekadau

“Kita akan lihat sejauh mana keterlibatan dia. Apabila yang bersangkutan terbukti sesuai ketentuan yang berlaku dia bisa di pecat,” tegasnya lagi.

Atas kejadian ini ia menegaskan akan meningkatkan pembinaan terhadap para petugas Sipir di Lapas dan hal ini juga sebelumnya sudah gencar dilakukan sebelum Sipir dalam pusaran narkoba ini terendus.

“Namun atas kejadian ini kita akan kembali meningkatkan pembinaan guna mengantisipasi kegiatan serupa terjadi. Kalau mungkin kemarin dalam melakukan pembinaaan kami tidak terlalu ‘saklek’ tapi kedepan itu akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Selain pembinaan, pengawasan ketat untuk pengunjung dan petugas juga akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenkumham di dalam Lapas dan Rutan di Kalbar.

“Kita akan berlakukan pengawasan ketat di Lapas melalui pemberlakuan X-Ray untuk pengunjung dan petugas. Biasanya hanya pengunjung yang masuk harus melalui X-Ray. Tapi saat ini siapapun petugas yang akan masuk ke dalam Lapas dan Rutan semua harus melalui X-Ray,” tukasnya.

Dirinya menegaskan langkah ini diambil guna mencegah kasus serupa terulang.

“Kita tidak ingin ini kembali terjadi. Untuk itu kita terus mengingatkan kepada para Sipir dan petugas lainnya untuk dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. Kita juga selalu mengingatkan terkait hukuman dan sanksi yang akan didapat apabila terlibat. Itu komitmen kita,” pungkasnya. (Fat)

Comment