Categories: Nasional

Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember, Jawa Timur yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember, Faida. MA beralasan, tindakan pemakzulan terhadap Faida tidak beralasan hukum.

“Usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Perkara ini diputus pada Selasa, 8 Desember 2020 dengan amar putusan menolak permohonan hak uji pendapat.
Perkara ini ditangani dan diadili majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Adapun panitera pengganti Joko Agus Sugianto.

MA beralasan, tindakan Bupati Jember dalam melakukan mutasi 15 pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai terdapat kesalahan telah diperbaiki.

“Tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki,” ucap Andi.

Baca juga: Bupati Jember Bersyukur MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya

Sebelumnya DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 November 2020. Perkara ini teregistrasi dengan nomor register 2P/KHS/2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam mengajukan pemakzulan itu, DPRD Jember membawa 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2020 semua fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk memberhentikan Faida dari posisi Bupati Jember.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

18 mins ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

21 mins ago

Peringatan HUT Ke 10 IKAWATI Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat dan Hari Kartini Sukses Digelar

KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…

4 hours ago

Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

5 hours ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

14 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

17 hours ago