Categories: Kabar

Peringatan Hari Antikorupsi Berbarengan dengan Pilkada, Ini Pesan Ketua KPK

KalbarOnline.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020  yang jatuh pada hari ini, Rabu (9/12/2020) bertepatan dengan hari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 270 daerah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan hal ini menjadi momentum untuk membangun kesadaran budaya antikorupsi.

“Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/12/2020).

KPK dalam peringatan Hakordia 2020 ini mengusung tema ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi’. Firli menegaskan butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini.

“Perlu kerelaan yang luar biasa dari segenap rakyat Indonesia untuk menghilangkan budaya korupsi dalam kehidupan sehari-hari, umumnya pada setiap tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di republik ini,” kata dia.

Ia mengungkapkan jauh sebelum sampai tahap pencoblosan, KPK telah memberikan peringatan dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta peserta pemilu dan para calon kepada daerah dengan mengusung program “mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih”.

“KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020,” ujar Firli.

Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap sebab penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

“Data empiris menunjukkan bahwa tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap di mana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada,” tuturnya.

Ia pun membeberkan data pada 2018 saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, KPK saat itu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 30 kali dengan 122 tersangka di mana sebanyak 22 kepala daerah ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

4 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

4 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

4 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

4 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

5 hours ago