Categories: Ketapang

Martin Rantan Kembali Aktif Sebagai Bupati Ketapang

Martin Rantan Kembali Aktif Sebagai Bupati Ketapang

Dua bulan jalani masa cuti kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Martin Rantan kembali menjabat sebagai Bupati Ketapang aktif. Sebelumnya, Martin Rantan menjalani masa cuti kampanye selama dua bulan dan terhitung aktif kembali menjadi kepala daerah di Kota Ale-Ale itu mulai hari ini, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, untuk menjalankan roda pemerintahan tugas-tugas Bupati diisi Penjabat sementara (Pjs) yakni oleh Wakil Bupati Ketapang, Suprapto yang menjabat selama kurun waktu 71 hari.

Martin Rantan mengatakan kalau dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh jajarannya OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang telah menjalankan tugas dengan baik selama menjalankan cuti.

“Setelah melakukan cuti kampanye 71 hari sebagai calon Bupati dan sudah berakhir hari ini, saya merasa bersyukur karena bisa bergabung lagi di lingkungan Pemkab Ketapang,” katanya saat serah terima aset Pemkab sebagai fasilitas Bupati, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Martin sapaan akrabnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang karena selama masa kampanye dirinya selalu menjaga jarak untuk menjaga netralitas.

“Saya mohon maaf ketika masa kampanye saya menjaga jarak dengan para ASN. Itu saya lakukan supaya semua ASN dapat menjaga netralitas dalam Pilkada. Saya tidak mau ada yang tidak netral,” ungkapnya.

Martin juga mengatakan kalau dirinya sebagai Kepala Daerah memiliki prioritas selama masa jabatan, diantaranya akan melakukannya pengecekan langsung selama masa Pilkada.

“Kita akan melihat netralitas ASN dan kesiapan KPU. Senin, saya akan melakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya.

Martin menambahkan kalau dirinya akan kembali menjalankan tugas rutin sebagai Kepala Daerah. Di antaranya memaksimalkan APBD Perubahan maupun Murni 2020 supaya berjalan lancar, sehingga proses pembangunan dan keperintahan tahun 2020 bisa diakhiri dengan baik.

“Sesudah itu, karena bulan Januari masuk APBD 2021 dan sudah disahkan, menjadi tugas dan kewajiban Bupati melalukan upaya memepercepat proses penyelenggaraannya. Tidak hanya Bupati, juga jadi tugas jajaran pemerintah, terutama OPD sebagai penyelenggara program-program Pemkab,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

4 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

5 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

14 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

14 hours ago