Categories: Ketapang

Martin Rantan Kembali Aktif Sebagai Bupati Ketapang

Martin Rantan Kembali Aktif Sebagai Bupati Ketapang

Dua bulan jalani masa cuti kampanye

KalbarOnline, Ketapang – Martin Rantan kembali menjabat sebagai Bupati Ketapang aktif. Sebelumnya, Martin Rantan menjalani masa cuti kampanye selama dua bulan dan terhitung aktif kembali menjadi kepala daerah di Kota Ale-Ale itu mulai hari ini, Minggu (6/12/2020).

Sebelumnya, untuk menjalankan roda pemerintahan tugas-tugas Bupati diisi Penjabat sementara (Pjs) yakni oleh Wakil Bupati Ketapang, Suprapto yang menjabat selama kurun waktu 71 hari.

Martin Rantan mengatakan kalau dirinya sangat berterima kasih kepada seluruh jajarannya OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang telah menjalankan tugas dengan baik selama menjalankan cuti.

“Setelah melakukan cuti kampanye 71 hari sebagai calon Bupati dan sudah berakhir hari ini, saya merasa bersyukur karena bisa bergabung lagi di lingkungan Pemkab Ketapang,” katanya saat serah terima aset Pemkab sebagai fasilitas Bupati, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Martin sapaan akrabnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ketapang karena selama masa kampanye dirinya selalu menjaga jarak untuk menjaga netralitas.

“Saya mohon maaf ketika masa kampanye saya menjaga jarak dengan para ASN. Itu saya lakukan supaya semua ASN dapat menjaga netralitas dalam Pilkada. Saya tidak mau ada yang tidak netral,” ungkapnya.

Martin juga mengatakan kalau dirinya sebagai Kepala Daerah memiliki prioritas selama masa jabatan, diantaranya akan melakukannya pengecekan langsung selama masa Pilkada.

“Kita akan melihat netralitas ASN dan kesiapan KPU. Senin, saya akan melakukan pengecekan ke lapangan,” ujarnya.

Martin menambahkan kalau dirinya akan kembali menjalankan tugas rutin sebagai Kepala Daerah. Di antaranya memaksimalkan APBD Perubahan maupun Murni 2020 supaya berjalan lancar, sehingga proses pembangunan dan keperintahan tahun 2020 bisa diakhiri dengan baik.

“Sesudah itu, karena bulan Januari masuk APBD 2021 dan sudah disahkan, menjadi tugas dan kewajiban Bupati melalukan upaya memepercepat proses penyelenggaraannya. Tidak hanya Bupati, juga jadi tugas jajaran pemerintah, terutama OPD sebagai penyelenggara program-program Pemkab,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

4 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

6 hours ago

PWI Jajaki Kerja Sama dengan Mendagri, Sosialisasikan Pilkada Damai

KalbarOnline, Jakarta - Pengurus PWI Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di…

6 hours ago

Pemkab Ketapang Selenggarakan Upacara Peringatan Hardiknas 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi memimpin…

6 hours ago

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

15 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

19 hours ago