Categories: Ketapang

Staf Ahli Bupati Ketapang Sebut Pengelolaan Hutan Harus Gunakan Pendekatan Multi Dimensi, Komprehensif, Take and Give

Staf Ahli Bupati Ketapang Sebut Pengelolaan Hutan Harus Gunakan Pendekatan Multi Dimensi, Komprehensif, Take and Give

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Staf ahli Bupati, Husnan membuka langsung Acara Penyusunan Peraturan Bupati serta Konsultasi Para Pihak, Rabu (25/11/2020) di Hotel Grand Zuri Ketapang.

Menurut Staf Ahli Bupati, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyusunan draft peraturan Bupati yang pernah diadakan sebelumnya. Terhitung sudah kali ketiga diselenggarakan dengan mengundang semua stakeholder Kabupaten Ketapang, Private sektor, NGO, praktisi dan aktivis lingkungan hidup untuk bisa memberikan saran, pendapat dan kontribusi pemikiran untuk penyusunan draft peraturan bupati yang sedang dilakukan saat ini.

Staf Ahli Bupati mengatakan, pengelolaan hutan di luar kawasan hutan di kabupaten ketapang ini harus dikelola dengan pendekatan multidimensi, komprehensif, terapkan sistem take and give yaitu tidak hanya mengambil tapi juga memberi, sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi yang kita laksanakan saat ini.

Adapun salah satu upaya untuk melestarikan areal berhutan di luar kawasan hutan menurut beliau adalah dengan pembangunan ekowisata. Dengan menggiatkan potensi ekowisata yang ada di tingkat tapak, maka keindahan alam akan memiliki arti ekonomis bagi masyarakat setempat.

“Pemanfaatan hutan dalam sektor ekowisata bisa memberi nilai ekonomi yang berlipat dari pada nilai ekonomi dan eksploitasi hasil hutan kayu,” katanya.

Lebih lanjut, dengan regulasi yang sudah ada yaitu Perda No. 6 Tahun 2018 mengenai pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan dan turunannya yaitu Pergub No. 60 tahun 2019 mengenai Tata Cara dan Mekanisme Penetapan Areal Konservasi Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan dan Pergub No. 115 tahun 2020 tentang Perlindungan Pengelolaan dan Pemberian Bantuan Dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan pada Areal Konservasi, diharapkan dapat menjadi referensi untuk draft peraturan bupati yang lebih memberikan dampak dan manfaat, tidak hanya untuk di tingkat tapak namun juga  pihak swasta dan pemerintah.

Assisten Bupati memaparkan, kelompok masyarakat di tingkat tapak, bisa menjadi garda terdepan sebagai pelaku utama menjaga kelestarian dan keutuhan berbagai lokasi yang masih mempunyai tutupan hutan yang cukup baik beserta dengan flora fauna dan keaneka ragaman hayati yang ada di dalamnya.

“Kita harus berupaya secara sungguh sungguh melindungi dan memulihkan lingkungan hidup dan hutan sebagai komitmen kuat untuk menjamin hak-hak konsitutisonal warga negara terhadap alamnya termasuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

2 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

2 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

3 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

4 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

5 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

5 hours ago