KalbarOnline.com – Kasus prostitusi online kembali melibatkan artis, Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis berinisial ST (27) dan MA (26).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan kedua artis tersebut ditangkap bersama dua orang lainnya.
“Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi dalam keterangan Kamis (26/11/2020).
Ia menjelaskan jika ke empat orang tersebut ditangkap di sebuah hotel bitang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11/2020). Saat ini semuanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok.
Dari keempat orang itu, tiga di antaranya merupakan perempuan sementara satu orang lagi adalah laki-laki. Dan diantaranya, ada yang berlatar belakang sebagai artis dan selebgram berinisial AS dan TS serta laki-laki berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Hingga kini, kepolisian sedang mendalami keterangan empat orang tersebut.
“Sementara ini masih kami dalami,” kata Paksi. [rif]
KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
Leave a Comment